WORKSHOP PEMETAAN POTENSI DAN PERMASALAHAN BUMNAG DI SOLOK SELATAN

0
2767

Oleh : Dr. Sosmiarti, Tim Nagari tageh Solok selatan

Usaha MembantuĀ  Nagari di Solok SelatanĀ  Membagun

PadangTIME.com – Tahap pertama yang tim nagari tageh lakukan adalah menemui wali nagari Sako Pasia Talang untuk memdapatkan informasi tentang kondisi BumNag. Dalam diskusi dengan Pak Wali dan Sekretaris Nagari diperoleh informasi bahwa BumNag sako Jaya saat ini dalam kondisi tidak beroperasi, kantor ada, usaha ada tapi pengelolanya yang tidak ada.

Persoalan Bumnag Diberbagai nagari diSolok Selatan beragam.Untuk Nagari Sako Pasia talang kondisi BumNag Fakum dalam beberapa watu ini, hampir satu tahun tidak menjalankan aktifitas karena kendala SDM. Dimana pengurus BumNag terpilih satu persatu mengundurkan diri karena mendapatkan pekerjaan lain. Usaha yang dikelola BumNag Sako Jaya selama ini adalah menjual bahan bangunan.Usaha ini sebelumnya berjalan baik dan mendapat dukungan dari warga setempat dan nagari disekitar Sako Pasia Talang. Untuk itu Tim Nagari Tageh Yang terdiri dari Dr. Sosmiarti, Dr Erigas Eka Putra, Dr. Andani Eka Putra, Dr Indraddin, Dr. Arfai dan Dr Yuliaty syafannur memcarikan solusi untuk membantu permasalahan BumNag di 9 Nagari di Solok Selatan dengan mengadakan Workshop pemetaan potensi dan permasalahan BumNag secara umum di Solok Selatan.



Hasil Pemetaan potensi dan permasalahan BumNag di semua Nagari Kabupaten Solok Selatan dari Workshop tanggal 8 Nonember
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2O2I TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
Badan Usaha Milik Desa Yang Selanjutnya Disebut Bum Desa Adalah Badan Hukum Yang Didirikan Oleh Desa Dan/Atau Bersama Desa-Desa Guna Mengelola Usaha, Memanfaatkan Aset, Mengembangkan Investasi Dan Produktivitas, Menyediakan Jasa Pelayanan, Dan/Atau Menyediakan Jenis Usaha Lainnya Untuk Sebesar-Besarnya Kesejahteraan Masyarakat Desa
Usaha Bum Desa Adalah Kegiatan Dalam Bidang Ekonomi Dan/Atau Pelayanan Umum Yang Dikelola Secara Mandiri Oleh Badan Usaha Milik Desa

Hasil Pemetaan Masalah:
Bidang Kelembagaan
ā€¢ Setiap Bumnag belum melaksanakan musnag secara rutin
ā€¢ Kurang intervensi dari penasehat
ā€¢ Dewan penasehat kurang paham dengan tupoksi sehingga belum tahu apa yang akan dilaksanakan
ā€¢ Belum lengkap struktur kelembagaan bumnag
ā€¢ Rekrutmen personil kurang tepat
ā€¢ Dana belum dikelola dengan baik secara kelembagaan
ā€¢ Jiwa sosial pengurus kurang
ā€¢ Jiwa bisnis pengurus kurang
ā€¢ Belum ada hubungan yang jelas antar lembaga dalam nagari
ā€¢ Pengawasan dari lembaga yang kompeten tidak berjalan
Bidang Usaha
ā€¢ Modal Usaha Kurang
ā€¢ Pengembalian Pinjaman Tidak Lancar (Macet)
ā€¢ Masalah Dengan Jaringan Internet (Biaya Tinggi, Jaringan Tidak Lancar)
ā€¢ Kerjasama Dalam Usaha Tidak Bagus (Contoh Pamsimas)
ā€¢ Pengurus Izin Usaha Lama
ā€¢ Ada Hasil, Tapi Sulit Pemasaran (Contoh Pasar kopi sulit)
ā€¢ Banyak nagari belum ada jaringan internet
ā€¢ Ada peluang kerjasama, tapi belum dimanfaatkan (contoh: ternak ikan, ,bumnag bersama)
ā€¢ Mengelola usaha yang peminatnya kurang (contoh bidang transportasi umum)

Bidang SDM
ā€¢ Direktur kurang mampu mengkonsolidasikan dengan lembaga internal dan pendukung
ā€¢ Personil Kurang mampu memasarkan produk
ā€¢ Pergantian wali mengganggu jalannya Bumnag
ā€¢ Pengetahuan masyarakat tentang bumnag masih rendah, sehingga belum mendukung usaha bumnag
ā€¢ Personil bumnang kurang tanggungjawab
ā€¢ Personil belum menguasai potensi nagari masing-masing
ā€¢ Personil Bamus kurang menguasai aturan bumnag
ā€¢ Belum ada alat ukur atau intrumen dari pengawas

Usulan Solusi
ā€¢ Perlu penguatan/pemberdayaan terhadap bumnag dan para pihak yang terkait dengan kelembagaan bumnag
ā€¢ Perlu sosialisasi,pelatihan pada bumnag dan para pihak
ā€¢ Perlu payung hukum yang jelas bagi pengurus bumnag
ā€¢ Perlu peran dinas pemberdayaan dalam penguatan kapasitas bumnag

 

 

 

 

Ā 

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini