Padang TIME.com – TANAH DATAR – Seperti halnya dunia nyata, warganet di dunia maya juga mempunyai hak dan tanggung jawab tertentu. Warganet di dunia digital mempunyai hak dan tanggung jawab online mereka, agar menyadari dan memahami untuk tidak melanggar hak dan tanggung jawab orang lain.
Untuk memberikan pemahaman adanya hak dan tanggung jawab di dunia digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat akan menggelar webinar literasi digital di Kabupaten Tanah Datar, Kamis (30/5) pagi, pukul 09.00 WIB.
Mengusung tema ”Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Dunia Digital”, webinar untuk segmen pendidikan itu rencananya menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar Januar Pempri, Pengembang Teknologi Pembelajaran Hamsar Hasfat, CEO Bizbuzz Indonesia Junaedi Akbar, dan Nia Erlangga selaku moderator.
”Webinar ini juga dapat diikuti gratis dengan cara mengisi link registrasi peserta di https://s.id/RegPendidikanSumatera3005. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan voucher e-wallet senilai Rp 1.000.000.- untuk 10 peserta yang mengajukan pertanyaan terbaik selama webinar,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya kepada awak media, Rabu (29/5).
Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menjelaskan, ruang digital menjamin warganya dapat menikmati hak privasi, keamanan, akses dan inklusi, dan kebebasan berekspresi, serta lainnya.
”Namun, di balik hak-hak tersebut terdapat tanggung jawab tertentu, seperti etika dan empati serta tanggung jawab lainnya untuk memastikan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab bagi semua orang,” jelas Kemenkominfo.
Kemenkominfo menambahkan, internet bisa menjadi alat yang ampuh untuk memajukan ide dan komunitas, namun juga bisa menjadi senjata destruktif ketika hak-hak pengguna dihambat atau jika pengguna tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan hak apa pun.
”Pengguna individu, pemerintah, industri, dan lembaga publik mempunyai kewajiban untuk menjaga integritas komunitas internet, baik yang berdampak lokal maupun internasional,” pungkas Kemenkominfo.
Untuk diketahui, webinar seperti digelar di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dihelat Kemenkominfo. GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.
Sampai dengan akhir 2023, tercatat sebanyak 24,6 juta orang telah mengikuti program peningkatan literasi digital yang dimulai sejak 2017. ”Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024,” tambah Kemenkominfo.
Tahun ini, program #literasidigitalkominfo mulai bergulir pada Februari 2024. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring seperti akademisi, perusahaan teknologi, serta organisasi masyarakat sipil, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.
”Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, kreatif, produktif, dan aman,” tulis Kemenkominfo.
Kecakapan digital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.
Survei APJII juga menyebut, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 menyentuh angka 79,5 persen. Ada peningkatan 1,4 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya. Tercatat, pada 2018, penetrasi internet Indonesia berada di angka 64,8 persen. ”Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023,” urai Kemenkominfo.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan yang terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. (*)