PadangTIME.com – Rembang , Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang adalah salah satu desa di kabupaten Rembang yang mendapat kan program TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD) Reguler ke 103 Kodim 0720/Rembang Ta. 2018 ( 17/10)
Saat pelaksanaan program TMMD Reguler ke 103 Kodim 0720/Rembang, satuan tugas ( Satgas) TMMD melaksanakan penyuluhan wawasan Kebangsaan di balai Desa Pasedan, ini merupakan bagian dari program TMMD melalui sasaran non fisik.
Danramil 06/ Lasem Kapten Inf Bardan selaku pembawa materi memberikan beberapa pemaparan terperinci tentang Wawasan Kebangsaan, usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama serta rakyat sebagai kekuatan pendukung. Kegiatan ini yang bertempat di balai Desa Pasedan Kecamatan Bulu,hadir juga Bapak Kusman ( Kepala desa),tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda Desa Pasedan.
“Setiap warga negara,berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, sesuai dengan kondisi sekarang ini masyarakat harus cerdas dalam menyikapi perkembangan situasi sekarang,maraknya peredaran narkoba dan pergaulan bebas akibat dari dunia digital harus di waspadai dan bimbingan generasi sekarang”, tegas kapten Bardan
Sesuai dengan Undang-undang Nomer. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang -Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
“Dimana Tugas pokok TNI melaksanakan operasi militer perang ( OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP) untuk kegiatan TMMD Reguler ke -103 ini merupakan contoh operasi militer selain perang”. jelas kapten Bardan. (0720)