Wako Padang Hendri Septa Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023 pada DPRD Kota Padang

0
3872

Padang, 7 Juli 2022

PadangTIME.com –   Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Kota Padang.

Hal itu disampaikan Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Gedung Bundar Sawahan, Kamis (7/7/2022) malam.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani didampingi para Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana disertai Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.

Selain diikuti unsur Forkopimda Kota Padang, paripurna juga diikuti pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder dan unsur terkait lainnya baik secara langsung maupun virtual.

Mengawali penyampaiannya Wako Hendri menyebutkan bahwa l penyusunan KUA tahun 2023 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Selain itu juga merupakan tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2023, dimana nantinya akan diteruskan dengan pembahasan PPAS 2023.

“KUA dan PPAS yang saya sampaikan pada kesempatan ini adalah dalam rangka efektivitas proses pembahasannya ke depan. Hal ini sesuai dengan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No.90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Selanjutnya juga mengacu Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” sebutnya.

Lebih lanjut Wako membeberkan bahwa KUA-PPAS tahun 2023 yang telah disusun tersebut, sejatinya merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.

“Jadi tujuan akhirnya yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan. Penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD Kota Padang tahun 2023. Begitu juga berpedoman kepada RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024 serta sesuai visi Kota Padang yakni “Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing”. Visi itu pun dijabarkan ke dalam (7 misi-red),” papar orang nomor satu di Kota Padang menjelaskan.

Bertolak dari visi dan misi tersebut tambah Wako, maka tema RKPD Tahun 2022 yaitu “Mewujudkan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar, Infrastruktur dan Produktifitas”.

“Hal ini dijabarkan ke dalam sembilan prioritas pembangunan Kota Padang. Kita berharap semua SKPD akan terus berupaya meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Sehingga potensi dan target di bidang pendapatan terus meningkat. Semoga dapat direalisasikan guna menggiring kita mencapai berbagai target-target pembangunan di 2023 yang akan datang,” ulas Wali Kota milenial tersebut.

Lebih jauh disampaikan Hendri lagi, memperhatikan arah pembangunan nasional, provinsi dan Kota Padang pada tahun 2023, maka Pemko Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2023 mengarah pada angka 5,03 persen dengan laju inflasi sebesar 0,14 persen.

“Dengan demikian ada harapan pengangguran terbuka menjadi 9,74 persen dari angkatan kerja. Kemudian jumlah tingkat kemiskinan berkisar di bawah angka 4,30 persen disertai indeks pembangunan manusia menjadi 83,82 persen,” tukasnya.

Selain itu Hendri juga menyebutkan pada 2023 mendatang pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,513 triliun. Bila dibandingkan dengan penerimaan di 2022 lalu sebesar Rp2,642 triliun. Pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp128,7 miliar atau 4,87 persen.

“Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp928,65 miliar, pendapatan transfer 1,57 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15 miliar,” sambung Wali Kota.

“Demikian pokok-pokok arah KUA serta PPAS APBD tahun 2023. Semoga dapat dibahas dan diproses sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyampaikan DPRD akan segera membahas rancangan KUA dan PPAS tersebut secepatnya.

“Setelah ini kita akan langsung membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut,” katanya. (TSN)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini