Padang TIME  | Dua selebgram kembar di amankan oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar karena di duga mempromosikan situs judi online melalui akun instagramnya.
Hal itu di ungkapkan oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik saat jumpa pers dengan awak media di lantai 4 Mapolda Sumbar, Selasa (28/3/2023).
Kedua wanita masing-masing berinisial RSL (24) dan MSL (24) ini di amankan Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 wib di Jalan Baypass Nomor 1 Manggis Ganting Koto Selayan Kota Bukittinggi. “Mereka kembar adik kakak,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Lanjut Kabid Humas, kedua tersangka yang merupakan pemilik akun instagram tersebut membuat postingan di story media sosial instagram yang menawarkan atau mempromosikan salah satu situs judi online bernama Roboslot di akun instagrammya.
“Kasus ini di ketahui berawal anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan patroli siber dan menemukan akun instagram yayashnt_ dengan URL : https://www.instagram.com/yayashnt_/ dan akun @megashntaa_ dengan URL : https://www.instagram.com/@megashntaa dengan membuat postingan di story medsos instagram yang menawarkan dan mempromosikan salah satu situs judi online Roboslot,” ungkap Kombes Pol Dwi.
Kemudian atas temuan itu lanjutnya, di lakukan penyelidikan dan memprofiling pemilik akun dan hasilnya pemilik akun berada di Bukittinggi dan selanjutnya terhadap kedua tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polda Sumbar
“Dari pengakuan tersangka di sengaja untuk mempromosikan situs judi online tersebut,” pungkasnya.
Terhadap kedua tersangka melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.
(pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini