Wabup Dharmasraya Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2020 ke DPRD

0
923
PadangTIME.com – DPRD gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, berlangsung di ruang sidang utama kantor dewan terhormat Kabupaten Dharmasraya Senin ( 7/6/21).
Sidang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, didampingi Wakil Ketua Ir. H. Adi Gunawan, M.M, serta anggota dewan terhormat lainnya.
Selain itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Drs DP Dt Labuan, sekretaris daerah H Adlisman, Forkopimda, kepala dinas instansi, camat, dan para wali nagari.Dalam penyampaian Ranperda tersebut, DP Dt Labuan, memaparkan tentang gambaran umum terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, bahwasanya pendapatan daerah ditergetkan senilai Rp 1.013.848.877.651,- dapat direalisasikan sebesar Rp 990.191.146.482,12- atau 97,67 persen.
Adapun belanja daerah, memakan anggaran senilai Rp 1.017.742.329.264,32,- dengan realisasinya sebesar Rp 985.750.172.888,95 atau sebesar 96,86 persen.
Dana untuk pembiayaan daerah, menggunakan dana SiLPA tahun 2019 sebesar Rp. 3.893.451.613,32. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada tahun 2020 sebesar Rp 8.334.425.206,49.
Dengan telah disampaikannya nota Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020 ini, dapat dibahas secara bersama, sehingga dijadikan Perda Kabuoaten Dharmasraya, pungkas DP Dt Labuan. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini