Usulkan Anggaran Rp. 834,3 Miliar, Pj Bupati Mentawai Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2023

0
386
Pemerintah Daerah melalui Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan, telah menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2023, kepada Ketua dan Anggota DPRD, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Km 4 Tuapejat, Selasa, (12/07/2022).
Dalam pembahasan Rapat Paripurna, diketahui, bahwa prioritas peruntukkan anggaran pada 2023 masih terfokus pada pemulihan ekonomi selepas Pandemi Covid-19 dan kegiatan lainnya.
Dikatakan Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan dalam pembacaan Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS, bahwa pemerintah, pada anggaran 2023 nantinya masih terfokus pada pemulihan ekonomi.
“Saat ini anggaran kita sedikit dan terbatas, kita harus memaksimalkan anggaran yang minim ini, ucap Pj Bupati.
Pandemi Covid-19 telah menimbulkan disrupsi pada kehidupan manusia yang menyebabkan terhentinya aktivitas ekonomi diseluruh daerah dan berpotensi terjadinya resesi ekonomi global terkhususnya secara Nasional.
“Kita menyadari, masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum dapat kita alokasikan dananya. Namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kita berupaya melakukan hal yang paling prioritas dalam pelaksanaannya. Semoga ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar untuk kepentingan masyarakat luas”, sebut Martinus Dahlan.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yosep Sarogdok mengatakan, bahwa pada anggaran 2023, kita tetap optimis dalam hal kemajuan pembangunan, dan kita akan memanfaatkan anggaran yang ada, sebut Yosep.
Kemudian kegiatan di OPD kegiatan fisik dan yang lainnya, yang prioritas masih ada skala prioritas yang bisa menjawab visi misi kepala daerah”, ujarnya.
Target capaian pembangunan, tahun 2023 akan tetap maksimal dengan anggaran yang sangat terbatas ini, sebut Ketua DPRD.
KUA PPAS dibahas dan disusun terkait tentang target pencapaian kinerja yang terukur dari program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemda, yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan.
Dan mengacu pada Rencana Kerja Pemeritah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Mentawai 2023. Rancangan KUA PPAS 2023 berkaitan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun anggaran 2023 disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2023 yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 serta perkembangan kondisi nyata yang dihadapi pada saat ini.
Berdasarkan nota pengantar KUA PPAS bahwa pendapatan daerah pada tahun 2023 direncanakan senilai Rp. 834, 3 miliar yang bersumber dari PAD Rp. 38,3 miliar, pendapatan transfer senilai Rp. 792,1 miliar serta lainnya pendapatan yang sah senilai Rp. 3,917 miliar.
Sementara belanja daerah pada 2023, diarahkan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan daerah, berdasarkan kemampuan keuangan daerah direncanakan senilai Rp. 873,9 miliar yang digunakan belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Sementara untuk belanja operasi senilai Rp. 626, 9 miliar, belanja modal Rp. 131, 085 miliar, belanja tidak terduga senilai Rp. 12,4 miliar, belanja transfer Rp. 103,4 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan direncanakan Rp. 39,5 miliar.
Adapun Tema yang diangkat oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Mentawai ” Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Penguatan SDM dan Infrastruktur Ekonomi Daerah”. Tema tersebut menekankan bahwa perlunya pengembangan sumber daya manusia sebagai subjek dari pembangunan yang diharapkan akan selalu unggul serta dalam kondisi sehat, terdidik, berkebudayaan dan baik secara ekonomi.
Disamping itu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui sektor pariwisata sebagai sektor unggulan memiliki potensi yang besar untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
Tema pembangunan tersebut juga memperhatikan gambaran kondisi ekonomi makro yang menjadi asumsi dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun anggaran 2022. Yakni pertama pertumbuhan ekonomi pada kisaran 3,93 persen. Kedua, angka kemiskinan 14,67 persen dan ketiga tingkat pengangguran pada kisaran 2,72 persen.  (*)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini