Untuk Warga Pesisir Selatan Yang Bermasalah Dengan NIK Saat Vaksin, Disdukcapil Beri Solusi

0
2649

PadangTIME.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan adalah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati Pesisir Selatan melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas perbantuan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Demikian dikatakan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Evafauza Yuliasman, Rabu (3/11).

Sementara  itu menurutnya terkait NIK, karena banyaknya laporan dari penduduk tentang permasalahan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat vaksin, Disdukcapil Pesisir Selatan berikan beberapa tips antara lain.

Pertama, periksa NIK yang akan dilaporkan bermasalah tersebut, apakah tercatat di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Disdukcapil Pesisir Selatan dan apakah sama dengan  NIK di KTP elektronik dan KK.

Kedua, jika NIK tersebut tercatat status aktif di sistem SIAK dan sesuai dengan KTP elektronik dan KK namun tidak online di sistem Vaksin, penduduk harus melaporkan secara mandiri ke layanan pengaduan data di https://bit.ly/pengaduan_konsolidasi_data atau SMS ke no 0895 1814 8487 dg format NIK, nama lengkap dan apa masalah data?

Ketiga, jika ada laporan NIK sudah digunakan orang  lain untuk vaksin, maka Disdukcapil dan Unit Kerja Layanan kecamatan tidak bisa memberikan solusi penyelesaiannya secara langsung. Penduduk bisa melaporkan hal tersebut melalui layanan pengaduan Kementerian Kesehatan.

Keempat, jika ada masyarakat yang tidak mampu untuk melaporkan sendiri masalah NIK ke layanan pengaduan, maka diwajibkan kepada semua untuk membantu melaporkannya dari nomor handphone penduduk tersebut.

“Kita meminta agar masyarakat menyebar luaskan alamat link/nomor layanan pengaduan data tersebut secara luas termasuk dengan pihak puskesmas, pemerintah kecamatan, polsek, dan koramil  di wilayah kerja masing-masing,” harapnya. (pt)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini