PadangTIME.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim dalam sambutannya menyampaikan bahwa Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dirampungkan oleh Komisi V bersama OPD terkait dengan pembahasan yang telah mengkaji secara detail muatan-muatan Raperda secara konfrehensif serta melalui masukan dari fraksi-fraksi di DPRD.
Pembangunan sektor pendidikan memiliki peran yang sangat signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai kehidupan, karena itu pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa.
Hal ini disampaikan oleh ketua tim pembahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Sumatera Barat Aristo Munandar, pada rapat paripurna Penetapan Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (8/5/2019).
Dalam paparannya, Aristo menyebutkan bahwa komisi V DPRD Sumbar telah membahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan secara optimal untuk mendapatkan berbagai masukan dan saran dalam rangka memperoleh referensi yang sebanyak-banyaknya mengenai substansi dari pada Raperda dimaksud.
“Diharapkan Ranperda ini akan memberikan nilai positif bagi pendidikan di Sumatera Barat, karena sektor pendidikan memiliki peranan dan pengaruh yang besar untuk mendorong perubahan dan kemajuan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor penentu terbentuk kualitas SDM yang mumpuni, baik dari segi spiritual, intelegensi dan skill.
Oleh karena itu mutu pendidikan perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah dan stakeholder terkait maupun masyarakat secara langsung khususnya pada penyelenggaraan pendidikan.
Dengan telah disahkannya dan diundangkannya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, diharapkan penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Barat dapat dilakukan secara profesional, bermutu, demokratis dan berkeadilan, tidak dskriminatif dangan menjunjung tinggi hak azazi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa dan berkualitas yang berorientasi pada berkembangnya potensi peserta didik.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Pimpinan DPRD, Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemprov. Sumbar.
“Penyelenggaraan pendididkan tanpa adanya dukungan dan peran serta aktif dari masyarakat, diyakini tidak akan dapat mencapai tujuannya dengan baik,” katanya.Oleh karena itu diperlukan adanya peran aktif dari masyarakat untuk mendorong dan menciptakan SDM yang berkualitas. (TN)