PadangTIME.com | Solok, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si, memberikan penghargaan khusus terhadap sopir dan kernet Perusahaan Oto (PO) PALALA, atas keberanian dan peran serta dalam mengungkap peredaran Narkoba jenis ganja seberat 5 kilogram.

Prosesi pemberian penghargaan kepada Wendri dan Ari Saputra itu, dilaksanakan Polres Solok Kota dalam apel gabungan di Mapolres Solok Kota, Senin (3/10/2022).

Turut hadir Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Anggota DPRD Kota Solok Taufiq Nizam, Dandim 0309/Solok Letkol Arm Hendrik, perwakilan Kejari Solok, PJU Polres Solok Kota dan personel Polres Solok Kota.

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si mengatakan dirinya mengapresiasi keberanian dan peran aktif sopir dan kernet PO PALALA dalam mengungkap peredaran Narkoba pada Sabtu (10/9/2022) tersebut. Menurut Ahmad Fadilan, hal itu menunjukkan peran serta masyarakat dalam penanganan Narkoba.

Selain kepada sopir dan kernet PO PALALA, penghargaan juga diberikan kepada personel Kodim 0309/Solok, personel Sat Resnarkoba Polres Solok Kota.

Sebelumnya, sopir dan kernet PO PALALA bersama Jajaran Intel Kodim 0309/SOLOK dan Satuan Resnarkoba Polres Solok Kota, menggagalkan pengiriman sekira 5 kilogram ganja kering di Terminal Regional Bareh Solok, Kota Solok, Sumbar, Sabtu (10/9/2022).

Gagalnya penyelundupan barang haram itu, berawal saat bus PO PALALA yang dikendarai oleh Wendri, distop oleh dua pengendara sepeda motor di Simpang Ombilin, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, sekira pukul 11.45 WIB.

Kedua pengendara sepeda motor tersebut, menitipkan barang yang dipaket dalam kardus yang diakui berisikan makanan dan akan dikirim ke Pondok Pinang Jakarta. Di paket itu juga dituliskan penerima atas nama Danil Bakri dengan nomor Ponsel 082310682187.

Wendri mulai curiga, karena kedua orang tersebut memberikan jasa pengiriman yang cukup besar yakni Rp100 ribu.

Sekira pukul 12.45 WIB, Bus PO PALALA sampai di Terminal Bareh Solok, dan karena terus merasa curiga dengan jasa pengiriman yang cukup besar itu, Wendri menyampaikan kejadian tersebut kepada Perwakilan PO PALALA di Terminal Regional Bareh Solok (TRBS).

Pengurus PO PALALA Perwakilan kemudian menghubungi Bhabinsa Koramil 0309/Solok, Serda Yasnedi Indra. Sesampainya di TRBS, Yasnedi menghubungi anggota Unit Intel Kodim 0309/Solok Serka Doni, Serda N Barus dan Serda Asril, serta mengkoordinasikan kejadian itu dengan anggota Polsek Kota Solok dan Sat Resnarkoba Polres Solok Kota.

Akhirnya, setelah Personel Sat Resnarkoba Solok Kota yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Riko Putra Wijaya sampai di lokasi, paket tersebut kemudian diperiksa.

Disaksikan Perwakilan PO PALALA, Intel Kodim 0309/Solok dan Sat Resnarkoba Solok Kota, paket yang dicurigai tersebut ternyata berisikan narkotika jenis ganja kering seberat 5 kilogram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Sat Resnarkoba Solok Kota. Sementara, PO PALALA kemudian melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

Penerima Paket Ditangkap di Terminal Pondok Pinang

Tidak berhenti sampai disitu, penerima paket di Pondok Pinang, Jakarta, berulangkali menelpon Sopir Wendri menanyakan paketnya. Wendri kemudian menghubungi Owner PO PALALA, Egie Syafride dan menceritakan kronologis kejadian sejak dari Simpang Ombilin, Terminal Regional Bareh Solok, hingga hubungan telepon dari penerima paket di Pondok Pinang.

Owner PO PALALA, Egie Syafride, yang berasal dari Kota Solok dan PO PALALA yang merupakan satu-satunya PO Bus Antar Kota Antar Provinsi dari Kota Solok, langsung bertindak. Pria yang dikenal sangat peduli terhadap pendidikan dan anti narkoba tersebut, dengan berani, “mengamankan” dua orang kurir yang akan menjemput paket tersebut di Terminal Pondok Pinang, Jakarta, Senin (12/9/2022) sekira pukul 00.30 WIB. Dua orang tersebut langsung diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombespol Yandri Irsan, S.IK melalui Kasat Narkoba Kompol Achmad Ardhy, S.IK, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga kurir Narkoba tersebut.

“Kita mengamankan dua orang yang diduga kurir Narkoba jenis ganja di Terminal Pondok Pinang, Jakarta. Keduanya sebelumnya diamankan oleh owner (pemilik) Bus PALALA. Keduanya kini diamankan di Polres Jaksel. Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan Polres Solok Kota, Polda Sumbar untuk penanganan kasus ini,” ungkapnya. (*)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini