Tidak Hanya Tilang, Polisi: Teknologi ETLE Bisa Cari Data DPO

0
733

Padang TIME | Data penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dapat digunakan untuk menunjang tugas Kepolisian lintas fungsi seperti berperan dalam bidang operasional. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.

“Data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (18/2/23).
Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengatakan
teknologi yang digunakan dalam ETLE juga dapat digunakan untuk penanganan proses hukum pidana tindak kejahatan lain, seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya.
“ETLE juga dapat dimanfaatkan untuk catatan perilaku berkendara dalam proses administrasi sebagaimana keperluan untuk surat-surat kepemilikan.
Data ETLE bisa mensinkronkan dengan SKCK hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara,” ungkap Kabid Humas. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini