padangtime.com – Pemerintah Kota Padang menerima Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 Kategori Optimalisasi Pajak Daerah Tahun 2021 (Realisasi Capaian Piutang Tertagih Tertinggi) di Wilayah Sumatera Barat sebesar 94,53 persen, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar dari Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (21/06/2022).
Sekda Andree Algamar  berterima kasih kepada KPK RI yang telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Padang terkait optimalisasi pajak daerah.
“Sektor pajak menjadi salah satu keseriusan dan kesungguhan kerja Pemerintah Kota Padang untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alhamdulillah dalam hal penagihan kita mencapai persentase tertinggi se-Sumbar. Ini bukti kerja keras kita semua,” ujar Andree.
Sekda menambahkan, Pemerintah Kota Padang terus berupaya dan berkomitmen dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi. Jangan sampai ditemukan praktek korupsi yang dapat menghambat program pembangunan di Kota Padang.
“Oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh OPD Pemko Kota Padang untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mendukung upaya KPK dalam hal pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini