Sosialisasikan Ekonomi Syariah, MES Sumbar Mou dengan AGPAII Sumbar

0
1767
PadangTIME.com – Forum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Barat (Sumbar) menjalin kerjasama dengan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Sumatera Barat.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua MES Sumbar H.Mahyeldi Ansharullah dengan Ketua Umum DPW AGPAII Sumbar Rimelfi, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (11/06/2020).
Mahyeldi yang juga Wali Kota Padang itu menjelaskan, kerjasama ini dilaksanakan guna mensosialisasikan konsep ekonomi syariah kepada para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang ada di Sumatera Barat.
“Kita ingin para guru PAI dapat menjadi motor penggerak dalam mengedukasi masyarakat supaya ekonomi syariah membumi di ranah minang ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi yang intens dalam memperkenalkan konsep ekonomi syariah kepada masyarakat memang harus terus diupayakan. Dengan demikian, konsep ekonomi syariah akan lebih dikenal oleh masyarakat luas. “Output yang kita harapkan dari kerjasama ini bagaimana memberikan pemahaman kepada guru tentang ekonomi syariah,” terang Wako Mahyeldi.
Sementara itu, Ketua DPW AGPAII Sumbat Rimelfi mengatakan, dengan adanya kerjasama ini akan dapat menggerakan ekonomi dan keuangan syariah yang ada disekolah di Sumatera Barat.
Dimana, sebagian guru Pendidikan Agama Islam (PAI) saat ini banyak yang menjadi pengurus koperasi di sekolah-sekolah.
“Potensi-potensi seperti inilah yang harus kita berdayakan untuk membangun ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat. Maka dari itu kita menjalin kerjasama dengan MES Sumbar supaya memberikan pemahaman kepada kita bagaimana upaya meingmplementasikan keuangan syariah tersebut,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diadakan seminar secara virtual dengan tema “Penguatan Literasi dan Implementasi Ekonomi Syariah Pada Guru Agama Islam se Sumatera Barat”, dimana Wali Kota Padang didapuk menjadi narasumber dan dari Kanwil Kemenag Sumbar. (PT)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini