PadangTIME.com – DPRD Sumatera Barat menerima Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara pada Senen (10/1) yang dIPimpin oleh H wagimin dan wakil ketua Badan Kehomatan Sumatera Utara H, Santoso dengan anggota Dr, H. Hariyanto Ardo Sirait sebagai sekretaris BK , juga didampingi staf sekretariat DPRD Sumut , Tuna Siranti S,Sos , H,Santoso Roy Bob, Nufani dan yang lainnya.
Kunjungan BK DPRD Sumut ini bedasarkan surat Dewan Perwakilan Rakyat Derah Provinsi Medan tertangal 4 januari 2022 yang bernomor No14/18/ yang menyatakan Badan Kehormatan Sumatera Utara akan berkunjung ke DPRD Sumatera Barat
Kunjungan ini disambut oleh H. Raflis sekteraris DPRD Sumbar dan Delpfi S,Sos kabag penganggaran DPRD Sumbar di Ruang Kusus II DPRD Sumbar . Tujuan dari kinjungan Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara ini adalah untuk shering terkait :1) materi yang secara Admintrasi sudah dinyatakan lengkap sudah diregistrasi apakah masih bisa ditarik kembali oleh Pengadu?. 2) Berapa lama batas waktu pimpinan Badan Kehormatan menetapkan sidang pertama semenjak materi aduan dintakan telah lengkap.3) Guna memperoleh keyakinan dalam melanjutkan pembuktian ,apakah badan kehormatan dapat melakukan penyelidikan di kelembaggan tertentu, 4) apakah alat bukti berupa imformasi yang di ucapkan dikirim diterima atau disImpan secara elektronik dapat di jadikan alat dalam sidang kehormatan dewan,5) Terkait sidang di Badan kehormatan Dewan apakah ada draf yang baku cara mebuka sidang, menunda sudang dan menutup sidang serta bagai mana mekanisme pemeriksaan dalam sidang badan kehormatan,
Menanggapi beberpa pertayaan dari ketua Badan kehortan DPRD Sumatera Utara Sekreatris DPRD yang di dampingi kabag Anggaran mengatakan semua pertanyaan tersebut akan kita jawab nanti secara tertulis ole DPRD Sumbar dan akan kirim ke Badan kehormatan DPRD Sumatera Utara , dan ada juga yang jawab langsung yaitu bagaimana tatacara disiplin pengaturan di DPRD Sumbar,”ungkap Raflis. (tsn)