Sekwan DPRD : 45 Anggota DPRD Padang akan Dilantik 14 Agustus

0
740

PadangTIME.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terpilih akhirnya akan dilantik, Rabu (14/8) mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sudah mengajukan surat usulan pelantikan ke Pemprov Sumbar melalui Pemko Padang.

Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Padang Syahrul menyebutkan, saat ini pihaknya sedang bersiap untuk pelantikan 45 anggota DPRD Padang periode 2019-2024, yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kota Padang, Jumat (9/8). Dia mengatakan, saat ini sekretariat sedang mempersiapkan administrasi setelah menerima berita acara penetapan dari KPU Padang.

”Salah
satunya surat pengajuan kepada Gubernur Sumbar untuk mendapatkan SK bagi mereka,” kata Syahrul.

Karena pelantikan atau pengambilan sumpah terhadap dewan, kata Syahrul, baru dapat dilaksanakan setelah ada SK dari Gubernur Sumbar. Pelantikan anggota DPRD Padang periode 2019-2024 direncanakan berlangsung 14 Agustus.
”Pelantikan DPRD terpilih ini molor 8 hari dengan masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 yang telah berakhir 6 Agustus 2019,” ujar Syahrul.

Seharusnya, tutur Syahrul, pelantikan diadakan pada 6 Agustus tetapi masih menunggu proses hukum maka kegiatan diundur. Ke-45 anggota dewan tersebut berasal dari lima daerah pemilihan (dapil).
Adapun kursi DPRD Padang periode 2019-2024 terdiri dari 45 kursi diraih Gerindra 11, PKS 9, PAN 7, Demokrat 6, PDI-P, Golkar dan PPP masing-masing 3 kursi, Berkarya 2 dan Nasdem 1.

Pada periode 2014-2019, Gerindra dan PAN memperoleh 6 kursi, diikuti PKS, Golkar, Demokrat dan Hanura 5 kursi, PPP dan Nasdem 4 kursi, PDI-P 3 kursi, PKB dan PBB masing-masing 1 kursi. (02)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini