
Padang Time.com -Pasaman Barat, Kembali Satuan Narkoba Kepolisian Resor Pasaman Barat, meringkus seorang pemilik sekaligus pengkosumsi dan pengedar ganja berinsial (H). Ia diringkus Senin (1/10) kemarin.
Tidak saja pelaku (H), rekan pelaku lainnya yang berkecimpung dengan barang haram tersebut juga ikut diamankan. Ialah (B) alias (A).Diamankan, Selasa (2/10) di Pasar Usang, Jorong Merdeka, Nagari Talu, Kecamatan Talamau.
“Awalnya kami mengamankan pelaku ( H)di Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Setelah kami lakukan pengembangan, kamipun mengamankan tersangka lainnya, bernsial ( B) di Pasar Usang , Jorong Merdeka , Nagari Talu, Kecamatan Talamau ” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso Selasa( 2/10) ketika rilis Mapolres Pasbar
Dilanjutkan , dari tangan pelaku H. disita barang bukti berupa dua bungkus kecil nakoba jenis ganja dan satu paket sedang ganja untuk dikosumsi. Sementara dari tangan pelaku B, diamankan dua paket besar ganja kering, satu paket sedang. Dan berupa uang tunai beserta beberapa barang bukti lainnya.
“Dugaan sementara, B. merupakan penjual ganja, sementara H. pengkosumsi. Ini baru hasil penyelidikan sementara. Lanjutannya masih kami kembangkan, Atas tindakan kedua pelaku ini, Terancam pidana pasal 114 ayat 2 jo pasal 111 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara sampai dengan 20 tahun penjara,” ujarnya
Ditambahkannya, Pasbar merupakan tempat perlintasan, karna berbatasan dengan Sumatra Utara, Pasbar menjadi tempat persinggahan barang haram tersebut, dan dilanjutkan ke kota lain.
Ia mengajak, kepada masyarakat untuk bersatu bersama memerangi dan membrantas peredaran Narkotika dengan menyelamatkan generasi penerus bangsa
Kapolres menghimbau, kepada masyarakat apabila mengetahui dan melihat adanya peredaran Narkoba diwilayahnya untuk segera memberikan informasi dan segera mungkin untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.,” pungkasnya. (MGR)