Padang TIME | Satresnarkoba Polres Pasaman Barat gelar kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis daun ganja kering hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Pasaman Barat, Selasa pagi (14/03/2023), di halaman Mapolres Pasaman Barat.
Barang bukti Narkoba jenis daun ganja kering yang di musnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 dengan tersangka MI (41) warga Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasaman Barat Kompol Omri Yan Sahureka, S.H., S.I.K didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, S.H.
Di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat di wakili oleh Jaka Saputra, A.Md, Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat Warman Priano, S, Kasubbag Umum BNNK Pasaman Barat Gideon Gerhard Silitonga, S.P, Kasat Tahti Polres Pasaman Barat IPTU Ralim, Kasiwas Polres Pasaman Barat AKP Alwi, Kanit I Satresnarkoba, Aipda Rosteti, S.E, Penasehat hukum Fadhlil Mustafa, S.H., M.H dan tersangka MI (41).
Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering ini, di buka oleh Wakapolres Pasaman Barat Kompol Omri Yan Sahureka, S.H., S.I.K., di awali dengan pembacaan kronologis penangkapan dan penyitaan terkait barang bukti Narkotika yang akan di musnahkan.
Wakapolres Pasaman Barat mengatakan
tujuan pemusnahan barang bukti untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan barang bukti yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini bentuk komitmen, tanggung jawab dan keseriusan kami sebagai pihak Kepolisian ke masyarakat dalam penegakan hukum serta pemberantasan Narkoba di Kabupaten Pasaman Barat,” terang Omri Yan Sahureka.
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering seberat 2.116 gram, dengan cara di masukan ke dalam drum yang yang berisi minyak tanah lalu di bakar.
Usai pemusnahan barang bukti daun ganja kering, di lanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik Narkotika jenis ganja kering tersebut. (HMS/pt)
PadangTIME.com - DPRD Sumatera Barat membuka ruang untuk mengalokasikan anggaran peningkatan layanan Asrama Embarkasi Haji Padang. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat,...