padangtime.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi penertiban terhadap 12 pelajar yang kedapatan nongkrong di warung sambil mengenakan pakaian sekolah, Kamis (10/4/2025). Operasi ini dilakukan di kawasan Jalan Hangtuah, Kecamatan Padang Barat, setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Dari 12 pelajar yang diamankan, tiga di antaranya langsung diantar ke sekolahnya di kawasan Belakang Tansi karena diketahui masih memiliki jadwal ujian sekitar pukul 10.00 WIB. Ketiganya bahkan kedapatan merokok saat diamankan oleh petugas.
“Pelajar harus fokus pada pendidikan dan tidak melakukan aktivitas yang tidak pantas selama jam belajar,” ujar Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra.
Sembilan pelajar lainnya dibawa ke Markas Satpol PP Padang untuk didata dan dibina. Mereka selanjutnya akan diserahkan ke Satpol PP Provinsi Sumatera Barat untuk proses lebih lanjut.
“Penertiban ini bertujuan memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran para pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Chandra.
Satpol PP Padang berharap, lewat tindakan pembinaan ini, kesadaran akan pentingnya disiplin di kalangan pelajar dapat meningkat. Operasi serupa disebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mendukung kualitas pendidikan di Kota Padang. (*)