PadangTIME.com – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dharmasraya mengamankan beberapa unit kendaraan roda dua saat melakukan aksi balap liar di jalan lintas lama Blok A Piruko, Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (23/4/2021), siang.
Pengamanan terhadap pelaku balap liar ini, dipimpin Kanit Terjawali, Aiptu Joni, Pa, Kanit Laka, Aipda Erizal, dan beberapa orang anggota Satlantas.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T, didampingi Kasat Lantas IPTU Feri Yuzaldi. SH, di kantornya, mengatakan, sebanyak enam unit sepeda motor saat melakukan balap liar berhasil diamankan.
Kata Feri, seluruh barang bukti berupa sepeda motor diamankan di Mapolres Dharmasraya dengan sanksi diberikan penilangan. Feri, juga memberikan imbauan kepada para orang tua dan anak-anak muda untuk tidak melakukan aksi balap liar. Sebab menurutnya hal tersebut sangat membahayakan diri dan para pengguna jalan lainnya.
Dan kepada orang tua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar di bulan puasa ini, tekankan mereka agar istirahat saja di rumah biar ibadah puasanya lebih khusyuk,” ucap Feri.
Ia juga menegaskan akan terus melakukan pengamanan di Bulan Ramadan ini untuk menciptakan situasi yang kondusif terlebih aksi balap liar yang kerap terjadi di jalanan.
“Pihak kita akan terus melakukan pengamanan untuk menciptakan rasa aman di Wilayah Hukum Polres Dharmasraya ini, apalagi di saat pelaksanaan ibadah puasa di Bulan suci Ramadan ini,” ujarnya lagi.
Sementara, lanjutnya, pihaknya akan menindak tegas kepada para pelanggar sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. (pt)
PI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini