PadangTIME.com – Emiten PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) akan menjual seluruh hasil pembelian saham kembali atau buyback kepada Lief Holdings Pte. Ltd di Singapura.
Sebelumnya ROTI telah melakukan pembelian kembali saham Perseroan atau buyback saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 30/2017”).
Menurut keterangan resmi perseroan di keterbukaan informasi BEI, Senin (21/9/2020), buyback saham telah dilakukan dalam 2 (dua) tahap selama periode 20 Juli 2018 sampai dengan tanggal 11 Juni 2020 dimana jumlah total saham hasil Pembelian Kembali adalah sebanyak 375.033.700 saham.
Jumlah saham yang dialihkan dan identitas pembeli perseroan akan menjual dan mengalihkan seluruh saham hasil pembelian kembali, yaitu sebanyak 375.033.700 saham (Saham yang dialihkan) kepada Lief Holdings Pte. Ltd dan atau pihak afiliasinya yang bergerak di bidang usaha investment holding yang tercatat di Singapura.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 14POJK 30/2017, perseroan bermaksud untuk menjual dan mengalihkan seluruh saham hasil Pembelian Kembali tersebut melalui pasar negosiasi (Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali).
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada para pemegang saham Perseroan agar para pemegang saham Perseroan memperoleh informasi secara lengkap mengenai rencana Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali. (nz)