Sambut HUT RI ke-77, Sekretariat DPRD Sumbar Ikuti Lomba Panduan Suara

0
438
PadangTIME.com | Menyambut HUT RI-77, Pemprov Sumbar gelar lomba paduan suara antar OPD di lingkungan Pemprov, berbagai kegiatan seperti, jalan santai, lomba Paduan suara dan kegiatan lainnya.
Paduan suara dalam rangka HUT RI tersebut diikuti pula oleh Sekretariat DPRD Sumbar, dengan mempergunakan ciri khas Ranah Minang, memakai baju adat dari berbagai daerah di Sumatera Barat, sehingga tampak menawan.
Paduan suara tersebut menyanyikan lagu wajib dan pilihan, berikut lagu-lagu yang dipertandingkan:
Lagu Wajib
 Mars Sumatera Barat (Cipt. B. Andoeska)
Lagu Pilihan
 Bhineka Tunggal Ika (Cipt. Mahyeldi)
Minangkabau (NN)
 Satu Nusa Satu Bangsa (L.Manik)
Maju Tak Gentar (C.Simanjuntak)
 Kebyar Kebyar (Gombloh)
Hari Merdeka (H.Mutahar)
Syukur (H. Mutahar)
Ditimur Matahari (WR.Supratman)
Mengheningkan Cipta (T.Prawit)
Bagimu Negeri (Kusbini)
 Bangun Pemudi Pemuda
Sekaitan dengan keikut-sertaan sekretariat DPRD Sumatera Barat, Sekwan H. Raflis, SH,MM mengata kan, terus memberi motivasi pada stafnya untuk mengikuti semua kegiatan yang diadakan pemerintah provinsi Sumatera Barat.
“Bagi kita bukan masalah juara atau tidak, tapi ikut serta dan hafal semua lagu yang dipertandingkan merupakan sebuah kebanggaan, karena tampak keseriusan dalam acara tersebut, selain itu juga men dalami mars Sumatera Barat dan lagu kebangsaan yang ada,” terang Raflis, Jumat (12/8/2022).
Hal tersebut disampaikan Raflis di dampingi Kabag Persidangan dan perundang-undangan Zardi  Syahrir, ketika melepas tim paduan suara sekretariat DPRD Sumbar menuju kantor gubernur untuk bertanding.
Ditambahkan Raflis, kegiatan paduan suara ini juga menunjukkan rasa kerjasama dan kekompakan, karena kalau tidak kompak akan tumpang lagu yang dinyanyikan, dan kalau tidak bekerjasama akan tampak ketidak rapian.
Penjelasan Raflis diperkuat Kabag Persidangan, hukum dan perundang-undangan Zardi Syahrir, dimana kekompakan merupakan modal dalam keberhasilan, untuk melaksanakan berbagai kegiatan, khususnya aktifitas wajib sebagai ASN.
(pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini