PadangTIME, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Dharmasraya, Senin (25/10/2021).
Pada kesempatan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Paryanto, tersebut bupati menyampaikan secara umum rancangan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 936 miliar lebih. Jumlah ini, sebutnya, mengalami penurunan 9,56 persen dari APBD 2021 yang mencapai Rp1 triliun lebih.
“Kondisi ini disebabkan adanya pengurangan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 oleh pemerintah pusat, dikarenakan kondisi keuangan negara yang mengalami penurunan akibat masih adanya pandemi Covid-19 yang harus ditanggulangi,” ujar Bupati.
bupati disampaikan bahwa total pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp874 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan 8,2 persen dari APBD 2021 yang mencapai Rp950 miliar. Pendapatan daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksi mencapai Rp92 miliar, Dana Transfer Rp781 miliar dan Lain lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp500 juta.
Sedangkan untuk belanja daerah, lanjut bupati, pada rancangan APBD 2022 direncanakan sebesar Rp 939 miliar lebih. Yang terdiri dari Belanja Operasi Rp697 miliar, Belanja Modal Rp88 miliar, Belanja Tak Terduga Rp49 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp104 milyar.
“Sementara untuk pengeluaran pembiayaan tahun 2022 tidak dialokasikan, mengingat kondisi keuangan yang mengalami penurunan signifikan, sehingga tidak dialokasikan untuk penyertaan modal,” tukas Bupati.
Pada kesempatan itu, dengan segala kerendahan hati bupati juga menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya, karena mengingat dan menyadari bahwa rancangan APBD tahun 2022 belum mampu mengakomodir semua kebutuhan dan keinginan masyarakat secara keseluruhan. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini