Razia Prokes oleh Polda Sumbar Tegur 42.501 Pelanggar

0
1440
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto

PadangTIME.com – Tim gabungan Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan Polda Sumbar dan Polres sejajaran, dalam satu hari kemarin pada Minggu (4/7) telah melakukan puluhan ribu kali razia di berbagai tempat di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Data yang diperoleh, tercatat sebanyak 28.509 razia prokes dengan sasaran orang, tempat usaha, serta kegiatan masyarakat lainnya yang dapat menimbulkan terjadinya kerumunan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP serta instansi terkait lainnya.

Dalam operasi tersebut, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran lisan sebanyak 41.307 orang, dan teguran tertulis sebanyak 1.194 orang.

“Denda administrasi sebanyak 47 sehingga jumlah denda yang terkumpul sebanyak Rp 4.700.000,” kata Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Polda Sumbar.

Selain operasi Yustisi, pihaknya juga melakukan peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan dengan melakukan teguran kepada pemilik tempat usaha yang di Sumbar.

“Kita berharap kepada pengelola usaha baik resto maupun usaha lainnya agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas di tempatnya. Kita berharap itu dipatuhi, sehingga mencegah penularan Covid-19 di tempat tersebut,” imbau Kabid Humas Polda Sumbar. (02)

PI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini