Sedangkan pada hari ini Komisi IV DPRD Kota padang juga menyampaikan Ranperda Ketahana Keluarga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketahanan Keluarga terus dikebut untuk dijadikan Perda secepatnya di Kota Padang. Hal itu mengingat, Perda ini dinilai penting demi menguatkan fungsi ketahanan keluarga bagi generasi muda sekaligus untuk mengantisipasi dari hal-hal yang tak diinginkan. Permasalahan ketahanan keluarga amat penting melihat sejumlah fakta yang terjadi di masyarakat sehingga perlu regulasi untuk membentenginya, Ranperda ini dibahas komisi IV DPRD Kota Padang,Hal itu disampaikan Zulhardi Zakaria Latif Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Senen (23/11/2020).
Rapat yang digelar secara langsung dan juga melalui virtual tersebut, dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani diikuti Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar serta sejumlah anggota DPRD Kota Padang. Juga hadir unsur Forkopimda, stakeholder terkait dan para pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang.
Zulhardi Zakaria Latif menjelaskan permasalahan ketahanan keluarga sekaligus sosialisasi materi kependudukan di lembaga pendidikan dan dukungan terhadap Ranperda ketahanan keluarga.
seperti diketahui permasalahan ketahanan keluarga sangat sangat ‘urgent’ mengingat terdapat beberapa hal yang mendasarinya. Diantaranya seperti berdasarkan laporan Pengadilan Agama Padang Kelas I A, perkara yang masuk dan diputuskan cerai di 2018 berjumlah 2362 kasus.
“Di antaranya seperti cerai gugat, cerai talak, istbat nikah dan lainnya. Namun perlu kajian kita bersama lagi apa penyebab perceraian yang meningkat setiap tahunnya itu. Apakah karena KDRT, narkoba, perselingkuhan, masalah ekonomi, perkawinan usia anak dan sebagainya.
Dikatakan terkait kurangnya kepedulian lingkungan terhadap keluarga yang rentan mengalami kekerasan seperti contoh anak yang jadi korban perkosaan orang tua sampai bertahun-tahun, sodomi dan sebagainya.
“Disamping itu juga karena masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang program 1821.Permasalahan ketahanan keluarga lainnya yaitu dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak . Data itu didapati dari laporan Pusat Pelayanan Terpadu Permberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan lembaga lainnya yakni Polresta, Peksos, Nurani Perempuan dan Aktifis PATBM
Permasalahan ketahanan keluarga telah dilakukan beberapa upaya dan kegiatan.(tis)