Rapat Evaluasi Pemilu, Jumlah Kursi Dan Dapil DPRD Pessel Tidak Berubah

0
401

Metro Padang | Jumlah kursi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada Pemilu Tahun 2024 tetap 45 kursi, yang terbagi atas V Daerah Pemilihan (Dapil). 

Penetapan jumlah kursi anggota legislatif Kabupaten Pesisir Selatan ini sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tertanggal 6 Februari 2023, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. 

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Pesisir Selatan Yon Baiki dan Nurmaidi, sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan pada Rapat Evaluasi Pengawasan Penetapan Peserta Pemilu dan Penetapan Daerah Pemilihan, Senin (27/02) di Painan. 

Penetapan jumlah kursi legislatif Kabupaten Pesisir Selatan ini sesuai dengan jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Selatan, sebagaimana ketentuan yang diatur pada Pasal 191 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. 
Yon Baiki, Penetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi Legislatif DPRD  Pesisir Selatan Tahun 2024 ini sekaligus menjadi penanda telah selesainya pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir selatan (Bawaslu Pessel)  pada Tahapan Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan. 
“Penetapan Dapil dan jumlah kursi secara tahapan telah berakhir dan menghasilkan produk dari kewenangan teknis yang dimiliki oleh KPU Pessel,”tuturnya. 
Sementara itu Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Pesisir Selatan, Yani Rahmasari mengungkapkan,  rapat evaluasi Bawaslu ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi  pelaksanaan pengawasan pendaftaran Partai Politik dan pengawasan penetapan daerah pemilihan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada Pemilu tahun 2024. 
“Pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD serta tahapan penetapan Dapil Pemilu tahun 2024 telah selesai dilaksanakan, sehingga hari ini perlu kita lakukan evaluasi untuk mencegah terjadinya sengketa proses Pemilu pada tahapan tersebut,” ucapnya. 
Kepada peserta rapat diminta untuk menyampaikan masukan, kritik dan saran untuk kesempurnaan, kebaikan  dan suksesnya pelaksanaan pengawasan di setiap tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. 
Peserta rapat evaluasi pengawasan pemilu ini adalah Komisioner Bawaslu dan KPU, Sekretariat, Panwascam Kecamatan dan Kesbangpol, Pemerintah Daerah serta Polres Pesisir Selatan. (mp)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini