Raja Salman Lockdown Riyadh, Mekkah, dan Madinah

0
1859

Padang TIME.com- Raja Salman bin Abdulaziz menerapkan kebijakan lockdown dan mengunci Ibu Kota Riyadh, kemudian Mekkah dan Madinah untuk cegah penyebaran virus korona

Perintah lockdown   itu berlaku sejak, Kamis pagi (26/3/2020) hingga akhir periode jam malam yang telah diumumkan dalam perintah raja sebelumnya.

Dengan menyebarnya pandemi virus korona saat ini, Raja Salman melarang warga dari 13 provinsi di Kerajaan Arab Saudi untuk meninggalkan wilayah mereka atau bepergian ke wilayah lain dan juga menerapkan jam malam yang akan dipercepat yakni mulai pukul 15.00 (sebelumnya mulai pukul 19.00) di kota-kota Makkah, Madinah, dan Riyadh.

Penambahan jam malam di Makkah, Madinah, dan Riyadh dan kota-kota lain yang terdampak kebijakan itu berdasarkan saran dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Larangan perjalanan tersebut tidak meliputi kelompok dan sektor yang telah dikecualikan sebelumnya dari jam malam, yakni kepolisian, media, dan juga kesehatan.

“Perintah yang keluar pada Rabu kemarin sebagai bentuk perhatian serius Raja Salman pada kesehatan dan keselamatan warga negara dan ekspatriat,” tulis Saudi Gazette, pada Kamis (26/3/2020).

Tak hanya Arab Saudi, sejumlah negara lainnya juga menerapkan jam malam akibat penyebaran dan penamabahan kasus positif virus korona yang semakin bertambah setiap harinya. Seperti Paraguay yang menerapkan kebijakan serupa di seluruh negeri yang dimula sejaki pukul 20.00 hingga 04.00.

.

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini