Prof. Martin Kustati, M.Pd.
Rektor UIN Imam Bonjol Padang

Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan garda terdepan Kementerian Agama Republik Indonesia yang memainkan peranan penting dalam memberikan layanan publik, terkait urusan keagamaan.

Dalam era yang terus berkembang ini, transformasi KUA menjadi perhatian penting oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam peningkatan pelayanan publik dengan harapan memastikan layanan bersifat efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia yang heterogen.

Revitalisasi KUA tidak sekedar mentransformasi layanan KUA, namun peningkatan aksesibilitas dan memperluas jangkauan masyarakat yang dilayanani merupakan poin penting yang disamapaikan Menteri Agama, Gus Yaqut. Sebaran KUA yang berada diberbagai wilayah, termasuk desa terpecil di pelosok Indonesia yang sulit terjangkau sekalipun, sehingga dapat memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat terlayani oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Untuk dapat melayani masyarakat dalam urusan keagamaan, KUA direvitalisasi dengan peningkatan kompetensi pegawai seperti pengetahuan yang memadai tetang hukum agama, dan prosedur administrasi yang berlaku. Disamping itu, para pengawai juga perlu dilatih dalam keterampilan komunikasi dan palayanan agar memberikan layanan yang raamah, profesional, dan mengedepankan kepuasan masyarakat.

Sejalan dengan cita-cita peningkatan aksesibilitas, KUA perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak eksternal, berbagai lembaga keagamaan yang ada di Indonesia, organisasi masyarakat, tokoh mayarakat, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. Kolaborasi ini akan dapat memberikan layanan agama yang holistik dan komprehensif kepada masyarakat.


Layanan agama holistik merupakan sebuah pendekatan yang memberikan layanan agama kepada masyarakat, pendekatan ini tidak hanya terbatas pada aspek ritual dan kegamaan semata, tetapi juga mencakup aspek sosial, psikologis, dan kesejahteraan secara keseluruhan.  Harapan yang disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, layanan agama melalui Kantor Urusan Agama memberikan dampak yang lebih luas dalam kehidupan individu dan masyarakat secara keseluruhan

Peningkatan aksesibilitas KUA akan mewujudkan VISI Kementerian Agama dalam mewujudkan masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia yang maju berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. (pt)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini