PadangTIME.com-Dampak kebijakan pemerintah dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PT Ramayana Lestari Sentosa (RALS) terpaksa menutup sejumlah gerainya dan pembatasan operasional selama April-Mei 2020, dan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 421 karyawan sejak Januari 2020.
“Jumlah karyawan di PHK sebanyak 421 (kondisi karyawan periode Januari 2020 hingga saat ini), dengan perkiraan dampak rugi bersih bisa mencapai lebih dari 75% setelah adanya penutupan disejumlah department store,” ungkap perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/5/2020).
Dalam laporan yang sama di di Keterbukaan Informasi BEI, Ramayana memproyeksikan bahwa total pendapatan (konsolidasi) perseroan akan terimbas sekira 25% – 50%.
Saat ini total karyawan Ramayana baik berstatus tetap maupun tidak tetap tercatat sebanyak 5.896 orang per 31 Desember 2019. Namun setelah adanya Covid-19, maka jumlahnya tercatat 5.475 orang.
Sementara itu ditegskan perseroan, bahwa Ramayana akan menerapak strategi penjualan secara online melalui berbagai macam platform mulai dari website, WhatsApp hingga partner e-commerce, demi kelangsungan usaha di tengah pandemi covid-19. Strategi lainnya yaitu fokus pada penjualan supermarket .
PadangTIME.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada sebanyak 30 perusahaan yang saat ini siap melantai di lantai bursa.
Sebelumnya, hingga tanggal 4 Januari 2021,...
PadangTIME.com - Payakumbuh, Tim Penegak Perda Kota Payakumbuh atau yang lebih dikenal dengan Satpol PP ini mengamankan sebanyak 13 muda-mudi yang berstyle punk itu,...
PadangTIME.com - Menerapkan teknologi Inseminasi Buatan (IB) serta tata kelola yang baik terhadap ternak sapi, akan dapat meningkatkan populasinya di masa datang.
Upaya itu juga...