PadangTIME.com – Presiden Joko Widodo mengatakan, akan menghentikan lembaga atau komisi negara. Anggaran yang biasa digunakan, dikembalikan ke kementerian terkait. Dengan begitu, badan atau lembaga atau komisi negara tersebut, tidak akan berfungsi lagi atau bubar.
Dalam pertemuan dengan wartawan, Presiden Jokowi mengatakan memang dalam waktu dekat akan ada proses penghapusan puluhan lembaga negara itu.
“Dalam waktu dekat ini ada 18,” kata Jokowi di Istana Merdeka, disinggung perampingan lembaga dan komisi negara, Jakarta, Senin 13 Juli 2020.
Perampingan lembaga dan komisi negara itu, dalam rangka menekan biaya yang dikeluarkan. Jokowi mengatakan, semakin ramping organisasi maka anggaran juga bisa dikembalikan. Dengan begitu, beban anggarannya bisa dialihkan ke kementerian terkait.
“Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi,” jelas mantan Gubernur DKI itu.