Sumbar Terima 21 Sertifikat Warisan Budaya tak Benda dan 2 Sertifikat Cagar Budaya Nasional 2023 dari Kemendibudristek RI

0
1535
Padang TIME | JAKARTA – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah, menerima 21 (dua puluh satu) Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2023 dan 2 (dua) Sertifikat Cagar Budaya Nasional tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar farid, PhD dalam acara Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 di halaman Museum Fatahillah, Kota Tua Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah mengatakan pada Tahun 2023 ini Sumbar tercatat sebagai daerah penerima WBTbI terbanyak kedua setelah Daerah Khusus Yogyakarta yang menerima penetapan 25 WBTbI.
Capaian tersebut sedikit berbeda dari tahun lalu yang hanya menerima 19 Sertifikat WBTbi.
“Tahun 2023 ini, Sumbar menerima 21 Sertifikat dan tercatat sebagai daerah penerima sertifikat WBTbI kedua terbanyak secara nasional,” ujar Syaifullah.
Adapun rincian dari 21 WBTbI Sumbar yang telah ditetapkan tersebut antara lain, Basidakah Limau Kinari (Kabupaten Solok), Batagak Pangulu (Kota Payakumbuh), Bungo Lado (Kabupaten Padang Pariaman), Maanta Juadah (Kabupaten Padang Pariaman), Pangurei (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Panunggru Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Pasipiat Sot Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Serak Gulo (Kota Padang), Randang Lokan (Kabupaten Pesisir Selatan),  Anyaman Mansiang (Kabupaten Lima Puluh Kota), Opa Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Sulaman Nareh  (Kota Pariaman), Talempong Batuang (Kota Sawahlunto), Mone Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Sampelong  (Kabupaten Limapuluh Kota), Si Tupai Janjang (Kabupaten Agam), Silek Pingian (Kabupaten  Dharmasraya), Tari Podang Payakumbuh (Kota Payakumbuh) , Turuk Laggai Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai), Mauluk Nabi (Kabupaten Padang Pariaman), Gajeumuk Mentawai (Kabupaten Kepulauan Mentawai).
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah menilai capaian Sumbar tahun ini akan berdampak positif untuk kelestarian budaya lokal dan nasional sebagaimana yang dimanahkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam kesempatan tersebut ia menuturkan, selain penyerahan sertifikat WBTbI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI juga menyerahkan 19 (sembilan belas) sertifikat Cagar Budaya Nasional (CBN) 2023. dua diantara sertifikat yang diserahkan tersebut juga diterima oleh Sumbar, yakni: Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Padang Indarung I, dan Situs Cagar Budaya Percandian Padang Roco di Kabupaten Dharmasraya.
“Alhamdulillah, untuk CBN 2023 kita di Sumbar juga menerima 2 sertifikat,” ungkap Kadis Kebudayaan Sumbar, Syaifullah.
Menanggapi keberhasilan tersebut, dalam kesempatan terpisah Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang telah menetapkan Warisan Budaya Takbenda dari Provinsi Sumatera Barat.
Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas yang membidangi urusan kebudayaan di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, Tim Ahli WBTb, para maestro, pelaku dan semua pihak terlibat ikut mendukung mulai dari proses pendaftaran, pengusulan sampai ke penetapan yang ditandai dengan penerimaan sertifikat ini. Selanjutnya, Mahyeldi berharap, apa yang dicapai sekarang bisa bermanfaat bagi generasi yang akan datang.
“Kita terus manggali dan menginventarisir warisan budaya yang kita miliki dan tugas kita bersama untuk melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Semoga apa yang kita lakukan bermanfaat untuk anak cucu kita nantinya,” tutur Mahyeldi.
Sementara itu, Menurut Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Judi Wahjudin, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.

“Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya), hingga masyarakat,” kata Judi.

Tahun ini, kata dia, terdapat usulan WBTB mencapai 777 usulan. Setelah sidang penetapan sebanyak 213 ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 31 Provinsi.

Pada 2023, turut diserahkan sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional. Ini terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan kawasan.

“Sehingga dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional,” kata Judi.

Pada Malam Apresiasi Kebudayaan tersebut, juga turut ditampilkan dua seni pertunjukan asal Sumbar, yakni Sampelong (Musik Tradisional dari Kabupaten Limapuluh Kota) dan Tupai Janjang (Kabupaten Agam). Selain diisi dengan pertunjukan seni tradisi juga ada kegiatan Seminar Nasional tentang Pelindungan Warisan Budaya Indonesia (Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional).
(adpsb/Busan).
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini