Padang TIME | Aksi pencegahan peredaran Narkotika kembali dilakukan Polisi dari Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, Selasa malam, 10 Januari 2023, Dipimpin Kasat AKP. Syafri, SH tim berhasil menciduk tiga pelaku penyalahgunaan sabu di wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK.MH, benarkan Penangkapan tersebut Kamis, (12/1/2023).
Penangkapan berawal dapat informasi dari masyarakat .
“Awalnya tim amankan RD laki-laki (36) di pinggir jalan Km 5 Bukittinggi – Payakumbuh di Jorong Lubuak Aua, Nagari Candung, Koto Laweh, Kec. Candung, Kab. Agam,” ujar AKP. Syafri
Narkoba yang kita sita dari RD, 1 paket narkotika jenis sabu.
“Dari hasil penangkapan berinisial RD kemudian kita kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (35) di sebuah rumah kawasan Koto Rapak, Baso, Kabupaten Agam,” terang Kasat.
“Pada MA kita menyita barang bukti narkoba berupa 1 (satu) buah alat hisap bong berisikan sabu beserta pirek,” lanjutnya.
“Dari MA kita kembangkan lagi, dan kita amankan laki-laki berinisial RM (22) di sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi penangkapan MA, dari RM tim menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 4 (empat) paket narkotika diduga jenis shabu, empat pack plastic klip, 1 (satu) kotak plastic warna bening berisikan plastic klip bening dan 2 (dua) unit timbangan warna hitam,” jelas AKP Syafri.
“Tentunya upaya pencegahan peredaran Narkoba oleh Satuan Nark masukan untuk pengungkapan kasus peredaran Narkoba di Bukittinggi,” tutup AKP Syafri, SH.
(pt)