PadangTIME.com – Polres Tanah Datar berhasil menangkap 3 orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering dengan barang bukti tujuh paket seberat 6,5 kg di jalan rayaLintau – Payakumbuh 3 Juni 2021 Dini hari.
“Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat kepada petugas bahwa akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Sumatera Utara ke Tanjung Bonai.”
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanah Datar melalui Wakapolres Kompol Eridal saat memimpin jumpa pers dengan para awak media, Jumat 4 Juni 2021 di Mapolres.

“Setelah mengintai kurang lebih 2x  24 jam, petugas menangkap pelaku inisial BA, 31 Tahun dengan alamat jorong Guguak Sikabu nagari Tanjung Bonai. Dan inisial OTP, 30 Tahun, alamat jorong Padang Data nagari Pagaruyung Tanah Datar.” terang Kompol Eridal.

“Selain barang bukti 6,5 Kg ganja kering, polisi juga menyita 2 unit handphone, 1 buah karung plastik dan 1 unit mobil pickup merek Mitsubishi Colt T dengan nomor polisi BA 9773 EE beserta kunci kontak.”

“Rencananya ganja kering  yang dibeli dari Sumatera Utara tersebut akan diedarkan di wilayah hukum Tanah Datar. Kami mengucapkan terimakasih atas informasi dan dukungan masyarakat sehingga kasus ini bisa terungkap.

Terhadap pelaku dapat dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 3 dengan ancaman maksimal hukuman mati minimal 6 tahun penjara,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama SH menyampaikan pula penangkapan tersangka “A” di sebuah rumah di jorong Mandahiling dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Dari tersangka diamankan barang bukti butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang terdapat dalam kaca pirek. Satu set alat hisap sabu jenis bong. 1 buah mancis merah dan kotak rokok.

“Tersangka “A” dapat dijerat pasal 114 ayat 12 jo pasal 132 ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.” tutup Kasat.

Acara konpres ini juga dihadiri oleh kabag ops Kompol Ishack, Kasubag Humas AKP Desfiarta dan Kasat Reskrim Iptu Syafri, SH. (pt)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini