PadangTIME.com – Sebagai salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan dua provinsi tetangga, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dirikan dua posko penyekatan dan pengawasan Covid-19.
Dua posko itu diantaranya, di Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, dan di Kecamatan Silaut perbatasan Kabupaten Mukomuko Utara dengan Provinsi Bengkulu.
Pada dua posko itu, jajaran Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), bersama Pemkab Pessel tangah mematangkan persiapan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama mudik lebaran.
Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, melalui Kabag Ops Kompol Arsyal, menjelaskan Jumat (30/4) bahwa terkait pendirian pos penyekatan dan pengawasan itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Pessel dan Tim Satgas Covid-19 Pessel guna memperkuat personil di lapangan.
“Karena Pessel berbatasan langsung dengan dua provinsi tetangga yakni Provinsi Bengkulu dan Jambi. Maka di daerah ini kita mendirikan dua Posko penyekatan pengawasan. Dua posko itu diantaranya di Tapan Batas Pessel dengan Provinsi Jambi, dan di Silaut Batas Pessel dengan Provinsi Bengkulu,” katanya.
Disampaikannya bahwa selain 34 personil dari Polres Pessel, pada masing-masing posko penyekatan itu juga dikawal oleh 10 personil dari Brimob, termasuk juga dari TNI sebanyak 12 personil, Satpol PP sebanyak 12 personil, dinas Perhubungan 12 personil, serta dari petugas medis sebanyak 12 personil pula.