Padang TIME.com-Setelah usainya hari raya Idul Fitri di Sumatera Barat dan khususnya di kota Padang Persaudaraan Advokat Sumatra Barat akan mengadakan Halal bil Halal di Café Onang Bukit Gado-Gado Padang.
Hal itu dikatakan panitia acara Halal bil Halal Anul Zufri SH MH yang di damping Lerry saat jumpa pers di posko Tank Aia Sabtu (14/6) siang.
Maksud dari Halal bil Halal tersebut adalah meningkatkan hubungan silatulrahmi sesama umat Islam. Halal bil Halal seakan telah menjadi tradisi bagi masyarakat Islam di Indonesia setiap kali selesai menjalani ibadah puasa ramadhan dan memasuki hari raya Idul Fitri, antar sesama umat muslim
Saling meminta maaf atas kemungkinan adanya kesalahan terhadap sesama. Tradisi ini kemudian berkembang dengan nama Halal bil Halal ungkap, Heryal Badam.
Disisi lain dikatakan Lery Idul Fitri memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali keasal kejadian Idul fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fitrah berarti, suci. Kelahiran seorang manusia, dalam pandangan Islam, tidak di bebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, di ibaratkan seperti kertas putih. Orang tuanya yang kelak akan mengarahkan kertas putih kepribadiannya .
Dalam perjalanan hidupnya manusia senantiasa tidak luput dari dosa, termasuk kesalahan terhadap sesamanya. Seorang manusia dapat memiliki rasa permusuhan , pertikaian dan saling menyakiti
Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali kepada kondisi sebagai mana asa nya. Idul Fitri merupakan momen penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok, itulah sebabnya Persaudaran Advokat Sumbar mengadakan Halal bil Halal ujar, Mukhlis yang di dampingi Guswandi. (01)