PadangTIME.com | Bupati Agam melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti ingatkan, pernikahan anak usia dini merupakan beban baru bagi keluarga.

“Karena pernikahan dini banyak mudaratnya, baik bagi anak maupun keluarga,” ujarnya saat membuka sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang, di aula Dinas Kesehatan Agam, Rabu (23/11).

Menurutnya, pernikahan dini ini terjadi akibat banyak hal. Bisa saja dampak perekonomian keluarga yang ingin melepas tanggungjawab pada anaknya.

“Tapi orang tua tidak menyadari, bahwa pernikahan dini akan jadi beban baru bagi keluarga,” sebutnya.

Pernikahan dini membuat anak hidup dibawah tekanan. Sehingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga karena emosional yang masih labil.

“Pernikahan usia dini adalah bagian dari pelanggaran HAM yang bisa berujung ranah hukum,” kata Edi Busti.

Dengan begitu sebutnya, masyarakat harus diberi pemahaman dalam hal perlindungan anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk perdagangan orang.

Dikatakan, seluruh unsur masyarakat harus berkomitmen bagaimana ini bisa diatasi, sehingga nanti juga dapat menekan angka kematian ibu dan anak.

“Dalam sosialisasi ini kita berharap bisa lahirkan langkah seperti apa yang akan dilakukan mengatasi perkawinan usia dini, kekerasan dan perdagngan orang tersebut,” ujarnya lagi. (pt/rh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini