PadangTIME.com – Rembang – Polhut (Polisi Hutan) dan Perhutani (Perusahaan Hutan Negara Indonesia) yang ikut andil mempunyai wilayah di sebagian lokasi TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke-103 Kodim 0720/Rembang dilaksanakan, tepatnya di Dukuh Ngotoko, Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, ikut berpartisipasi dalam pengukuran jalan dan pembersihan jalan yang akan dilaksanakan pembangunan jalan Akses dari Dukuh Ngotoko ke Desa Pasedan.
“Selain melaksanakan pengukuran jalan untuk memastikan ukuran jalan yang sebenarnya yang nanti akan di bangun, kami juga akan ikut untuk berpartisipasi dalam proses pengerjaannya”. Kata Suhendro (45), Perhutani.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Koordinasi dari Kodim 0720/Rembang, yang dulu pernah dibicarakan Letkol Arh Andi Budi Sulistiyanto, S. Sos selaku Dansatgas (Komandan Satuan Tugas) TMMD Reg-103 dengan pimpinan kami Joko Santosa (Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan Mantingan), dalam Rakor (Rapat Koordinasi) TMMD Reg-103. (0720)