PadangTIME.com – Pesta Demokrasi Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) secara aklamasi memberikan dukungan kepada Firman Wijaya untuk menjadi Ketua Umum Peradin Periode 2018-2022 pada acara Munaslub yang digelar di Hotel Garden Place di Surabaya.
Hal itu dikatakan Pengurus BPW Peradin Sumatera Barat Bagindo Amir melalui pesan singkatnya ke WA media Online Padang Time com Sabtu malam (20/10). Pemilihan Ketua Umum Peradin ini didukung oleh seluruh BPW dan BPC se-Indonesia secara aklamasi dan alot pada acara Munaslub.
Nama advokat Firman Wijaya tidak asing lagi dimedia cetak, elektronik, TV dan media online, hal itu bisa dibuktikan dengan melakukan pencarian dimedia sosial,
Namanya melambung, berbagai lompatan yang dilalui dengan mudah dan berjalan seperti air mengalir, saat ini yang sedang hangat yaitu sebagai kuasa hukum Setya Novanto dan beritanya banyak ditemui diberbagai medi online.
Ditambahkan Bagindo Amir, tidaklah heran jika Peradin terpikat untuk meminang menjadi Ketua Umun diorganisasinya, dengan harapan adanya perubahan yang dapat membawa Peradin dikancah persilatan pembela keadilan dimuka bumi ini.
Sosok Firman Wijaya adalah sosok yang pas untuk menakodai Peradin, selain ramah dan murah senyum, advokat senior yang satu ini dapat berbaur bersama advokat lainnya serta memperjuangkan keadilan yang benar secara hukum.
Pengalaman advokat senior Firman Wijaya yang banyak malang melintang dengan berbagai pengalaman perkara yang ditanganinya, sebagai modal dasar untuk memimpin Peradin secara profesional dan bertanggungjawab, ulet dan gigih saat bertarung dimeja hijau tidak diragukan lagi. Perkara yang ditangani advokat senior Firman Wijaya, mulai dari kasus perdata, pidana hingga ke mediasi sudah banyak yang dilalui dengan berbagai rintangan dan liku-liku persoalan hukum dinegeri ini, ujar Bagindo.
Bahkan advokat Firman Wijaya dilaporkan ke polisi Oleh Ketum Partai Demokrat, SBY yang juga mantan Presiden RI ke 6, namun Firman Wijaya menangapi dengan tenang sesuai dengan proses hukum di Indonesia.
Saya sudah jelaskan kepada teman-teman kami menjaga proses peradilan ini jangan sampai terganggu. Jangan ada yang menganggu, karena ini pencarian kebenaran, “ ujar Firman saat dipengadilan Tipikor Jakarta belum lama ini.
Menurut Firman, apa yang ia sampaikan didalam atau diluar persidangan merupakan bagian dari upaya terhadap pembelaan terhadap klienya’ Belasan advokat ikut andil untuk membela Firman Wijaya saat dilaporkan SBY, itu merupakan bukti seorang Firman Wijaya yang senergi dan saling bahu membahu antar sesama advokat. (Anul Z)