PadangTIME.com – Pasca dibukanya kunjungan wisatasan ke kawasan obyek wisata pantai Carocok Painan, juga penyeberangan ke kawasan wisata pulau Cingkuak, Satuan Polisi Perairan ( Satpol Airud) Polres Pesisir Selatan melakukan pembatasan ke lokasi pulau.
Pembatasan jumblah pengunjung yang menyeberang menuju lokasi pulau cingkuak bertujuan untuk meminimalisir kerumunan pengunjung dengan jumblah besar. Sekaligus untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Berdasarkan pantuan di pulau cingkuak, menggunakan kapal patroli Satpol Airud Polres Pessel melakukan patroli untuk menghimbau pada para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak.
Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.iK, M.M melalui Kasat Pol Airud Polres Pessel Iptu. Rosa Harisman menegaskan, pembatasan jumblah pengunjung yang berkunjung ke kawasan pulau cingkuak Carocok Painan, untuk meminimalisir kerumunan pengunjung.
Ditegaskan Rosa, bagi pengunjung yang ingin berwisata ke pulau cingkuak agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker.
Himbuan dan teguran tetap Kita kedepankan dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Namun jika sudah diberikan himbauan pengunjung tidak mematuhi maka tindakan tegas putar balik harus kita lakukan.
” Sekali lagi ini untuk kebaikan kita bersama mencegah Covid -19, tanpa ada hal lain,” tegas Iptu. Rosa Harisman.
Sejak ditutup kawasan wisata pantai carocok Painan dan dibuka kunjungan wisata, sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Pessel  Pol Airud Polres Pessel lakukan patroli wilayah perairan di wilayah hukum Polres Pessel.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Hadi Susilo Selasa(18/5)mengungkap pengunjung harus menerapkan prokes yang ketat. Karena Pemkab tidak ingin adanya lonjakan kasus covid 19 .
“Kita selalu menghimbau masyarkat yang ingin berwisata harus terus memeprhatikan protokol kesehatan,menjaga jarak,mencuci tangan,memakai masker,” ujarnya. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini