Padang TIME.com-Wali Kota Padang menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi di Balaikota Padang, Aie Pacah, Rabu (22/01/2020). Yusnadewi menggantikan Pemut Aryo Wibowo selaku Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar sejak Agustus 2019.
“Kami datang kesini di samping untuk bersilaturrahim karena saya baru menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan RI menggantikan Pak Pemut yang pindah tugas ke Provinsi Sumatera Selatan, sekaligus dalam rangka entry meeting pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019”, tutur Yusnadewi menjelaskan maksud kedatangannya.
Terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebenarnya merupakan kondisi yang memang sudah seharusnya dicapai oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. “Sebaiknya kita tidak menjadikan WTP sebagai tujuan akhir, karena kita bicara standar yang semestinya dicapai oleh K/L/PD selaku pengguna uang negara.
Bagaimana penggunaan uang tersebut sesuai dengan aturan yang ada. Yang terpenting adalah bagaimana uang tersebut dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat”, lanjut perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi D.I Yogyakarta tersebut.
“Sebagai Badan Pemeriksa Keuangan, BPK memiliki nilai dasar yang dianut yaitu independen, integritas dan profesionalisme. Kami berharap BPK dan Pemko Padang dapat bersinergi dalam mendukung komitmen tersebut dan mohon untuk difasilitasi tempat, waktu serta personil yang dapat bekerjasama dalam pemeriksaan nanti”, harapnya.
Wali Kota Padang Mahyeldi menyambut baik kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar yang baru beserta tim pemeriksa. “Kami ucapkan selamat bertugas kepada Ibu Yusnadewi beserta tim, semoga kita dapat bekerjasama dan memberikan kebaikan kepada warga Kota Padang”, tutur Wako
“Pemko Padang akan berusaha mempertahankan hal-hal baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan membenahi kekurangan yang ada. Untuk itu, kepada seluruh OPD akan kami instruksikan untuk dapat mendukung tim pemeriksa dengan berbagai dokumen yang diperlukan”, ujar Wako didampingi Asisten Pemerintahan Edi Hasymi dan sejumlah unsur dari Inspektorat dan BPKAD Kota Padang.
Sementara itu, Inspektur Kota Padang Andri Yulika mengatakan, bagaimanapun WTP adalah salah satu syarat untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID), sebab itu Pemko Padang yang telah dapat meraihnya sebanyak 5 kali, harus dapat mempertahankannya.