Pemkab Pessel Usulkan Penanganan Batang Lengayang dan Lakitan Sebesar Rp 63 Millyar

0
1277
PadangTIME.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengusulkan Penanganan Darurat Batang Lengayang dan Lakitan sebesar Rp 63 Millyar melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB RI.
Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan, Herman Budiarto di dampingi Kepala Bidang Rehab Rekon BPBD Pesisir Selatan, Rolli Buchori, menyebutkan, Batang Lengayang dan Lakitan perlu ditangani serius, mulai dari hulu sampai ke hilir serta Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi sempadan sungai, dengan cara, pada bagian hulu yang merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA).
Selain itu, juga harus dilakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dengan penanaman pohon / reboisasi sesuai dengan karakteristiknya.
” Perlu dilakukan normalisasi alur dan daya tampung sungai yang diiringi dengan perkuatan tebing sungai untuk beberapa titik kritis dengan konsep infrastruktur yang berwawasan lingkungan,” kata Rolli Buchori, Selasa, (23/3).
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Emirda Ziswati, mengatakan, kunjungan tim BNPB ke daerah Pesisir Selatan beberapa waktu lalu, dalam rangka verifikasi terhadap usulan penanganan darurat akibat bencana alam banjir dan tanah longsor di Kecamatan Lengayang.
” Kunjungan tim BNPB diterima Bupati Rusma Yul Anwar, di ruang kerjanya, kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan instansi terkait serta melakukan peninjauan lapangan,” sebut Emirda Ziswati.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati berharap pihak BNPB dapat menyetujui seluruh usulan Pemkab Pesisir Selatan, berkaitan dengan penanganan bencana banjir dan tanah longsor.
” Pemkab Pessel sangat berharap hasil verifikasi dan peninjauan lapangan nanti menyetujui usulan kami,” kata bupati.
Menurutnya, penanganan bencana banjir dan tanah longsor perlu segera dilakukan karena mengancam keselamatan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, di akhir tahun 2020 lalu, sejumlah nagari di Kecamatan Lengayang dilanda banjir dan tanah longsor, akibatnya puluhan rumah dan areal pertanian musnah.
Guna penanganan hal tersebut, Pemkab Pesisir Selatan, mengajukan usulan Penanganan Darurat akibat bencana alam banjir dan tanah longsor dengan anggaran sebesar Rp 63 Milyar ke Pemerintah Pusat melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB-RI. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini