PadangTIME.com – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.Jumat (7-5-2021)
Predikat WTP ini merupakan yang ke enam kalinya diraih Pemerintah Kabupaten Dharmasraya,sejak periode pertama kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan hingga sekarang.
Predikat WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat,kepada Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan,secara virtual via zoom meeting.
Predikat WTP bagi DHARMASRAYA merepresentasikan komitmen Pemkab untuk senantiasa melakukan perbaikan manajerial kinerja.
Menurut Bupati Sutan Riska,Opini WTP merepresentasikan tata kelola keuangan,Oleh karena itu,pihaknya ke depan akan lebih fokus mengelola potensi anggaran agar tepat sasaran,Kami akan lebih fokus mengelola potensi anggaran yang basis outcome-nya sangat bisa dipertanggungjawabkan, sehingga bisa mengintervensi persoalan sosial masyarakat di Kabupaten DHARMASRAYA.”papar Bupati Sutan Riska
Bupati menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah,karena di tengah tantangan berat untuk mengelola keuangan daerah selama pandemi Covid-19, jajaran Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya tetap bekerja keras dan menunjukkan komitmen yang kuat mempertahankan predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah.
Alhamdulillah,untuk predikat WTP yang telah kita raih selama 6 tahun berturut-turut,Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan atas kerja keras dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
Semoga capaian ini menjadi cambukan semangat untuk kita terus lebih baik kedepannya,” ucap bupati. (pt)
bebi