Padang TIME.com-Semakin meluasnya pandemi virus korona atau Covid-19 di Indonesia membuat Pemerintah telah mengeluarkan dana hingga Rp158,2 triliun untuk mengurangi dan menanggulangi penyebarannya.

Dikatakan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono pada telekonferensi di Gedung BNPB Jakarta. Dana sebesar Rp158,2 triliun ini berasal dari stimulus I sebesar Rp10,3 triliun dan memiliki sekitar delapan kebijakan untuk menghentikan dampak virus corona.

Selain itu juga berasal dari stimulus II yang meliputi pelebaran defisit anggaran menjadi 2,5% atau meningkat 0,8% dari yang sebelumnya di APBN 2020.

“Kami (pemerintah) terus dampingi seluruh komponen supaya mampu bangkit dan selesaikan masalah ekonomi. Dan kami sudah menerbitkan beberapa kali kebijakan stimulus ekonomi,” dikutip dari Okezone, pada Kamis (26/3/2020).

Terungkap pada stimulus I, delapan kebijakan itu adalah tambahan manfaat kartu sembako, diskon liburan, insentif maskapai dan agen perjalanan, insentif bebas pajak hotel dan restoran, serta kompensasinya ke pemerintah daerah (Pemda), hingga tambahan subsidi bunga dan uang muka (DP) rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemerintah juga memberikan keringanan pajak dan kebijakan kelancaran ekspor dan impor khususnya bagi produk-produk yang terdampak virus korona yang nilai anggarannya mencapai Rp22,9 triliun.

“Jadi, apabila dirinci kembali, dana sebesar Rp158,2 triliun yang disediakan pemerintah untuk menanggulangi virus corona berasal dari insentif yang mencapai Rp33,2 triliun dan pelebaran defisit APBN sebesar 0,8% menjadi 2,5% dari PDB sebesar Rp125 triliun,” pungkasnya.

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini