PadangTIME.com – Kementerian Keuangan (kemenkeu) mencatat terdapat 37 daerah yang mengajukan fasilitas pinjaman daerah kepada Pemerintah Pusat. Pinjaman dana yang mencapai Rp30 triliun ini diajukan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Diberi berdasarkan usulan pembahasan dan dilihat program daerah dan benar-benar kebutuhan bukan keinginan dan ada daerah yang justru ingin cita-cita dan kita lihat ini kebutuhan,’ ujar Astera Primanto bhakti, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Senin (31/8/2020).
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mencatat hingga saat ini terdapat 37 daerah yang mengajukan pinjam daerah ke Pemerintah Pusat dengan total mencapai Rp30 triliun.
Astera Primanto Bhakti menyebutkan dari toral yang sudah mengajukan ini terhitung hingga dua kali lipat, dari anggaran yang disiapkan Pemerintah Pusat sebsar Rp15 triliun yang terdiri Rp10 triliun dari APBN dan Rp5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur.

Tingginya minat pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari daerah ini disebutkan Prima lantaran terdapat banyak relaksasi yang diberikan Pemerintah Pusat seperti proses yang relatif singkat meski harus melalui proses asesmen dan persyaratan tertentu khususnya bagi wilyah yang memiliki dampak dari penyebaran virus secara luas.

“Saat kita ada 37 daerah dan kalau similar pengajuan Rp30 triliun padahal anggaran Rp10 triliun dari APBD dan Rp5 triliun dari SMI dan kita tidak asset dan bisa dorongan,” kata Astera.
Prima berkata, Pemerintah Pusat memberikan bantuan ini juga tidak dilakukan sembarangan, terlebih pinjaman tidak boleh lebih dari 75 persen dari dana transfer daerah.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengalokasikan dana untuk PEN sebesar Rp106,1 triliun dimana dana Rp10 triliun merupakan fasilitas pinjaman daerah . (nz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini