Padang TIME.com-Sebagai bentuk berdamai dengan Covid-19, pemerintah ingin kampanyekan New Normal dengan dibukanya kembali pusat perbelanjaan pada 5 Juni mendatang.
Dikatakan Ketua Asosiasi Pusat Belanja APPBI Ellen Hidayat, penerapan dibuka kembali pusat perbelanjaan bukan berarti karena pandemi covid-19 sudah usai dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal, melainkan di era New Normal ini akan ada beberapa penyesuaian.
“Dibukanya mal bukan berarti masyarakat bisa berperilaku normal seperti sebelum adanya virus corona di Indonesia. Pihak pengelola pun harus memperhatikan sejumlah aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya, Jumat (22/5/2020).
Dikatakan Ellen, dengan dibukanya kembali pusat perbelanjaan pasti sudah menjadi incaran masyarakat. Ellen pun sudah memantau beberapa skenario yang akan dilaksanakan ketika terjadi lonjakan pengunjung.
Dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh pihak pengelola, diharapkan para pegawai dapat mengikuti seluruh tata laksana.
“Setiap mal sudah mempunyai SOP dimana ada security dan customer service yang akan mengatur antrean berjarak bila memang terjadi banyak orang. Semua pengunjung yang naik eskalator juga diminta berjarak,” jelasnya.
Selain itu, pengunjung yang akan memasuki toko pun jumlahnya dibatasi. Hal ini dilakukan demi mencegah penularan virus corona yang hingga saat ini tengah mencapai lebih dari 20 ribu kasus positif di Indonesia. (PT)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini