Pemda Pesisir Selatan Buka Layanan Informasi Dan Pengaduan Penyaluran Bansos Covid-19

0
1578
PadangTIME.com-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan membuka layanan informasi dan pengaduan penyaluran bansos covid-19 dalam rangka mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pesisir Selatan agar tepat sasaran.
Hal itu dilakukan karena dipandang perlu untuk mencegah penyimpangan bahkan korupsi pengelolaan dana bansos covid-19 ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi, S. Kom, ME ketika dikonfirmasi, Senin (8/6) diruangan kerjanya.
“Penyimpangan bisa dalam bentuk penerima yang kurang tepat sasaran, hingga penerima yang mendapatkan bantuan berulang kali dalam jenis bansos yang sama,” ungkapnya.
Dilanjutkannya sebagaimana uraian tugas yang tercantum dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 360/172/Kpts/BPT-PS/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 memberi mandat agar melakukan pengawasan pelaksanaan percepatan penanganan covid 19.
“Untuk itu, melibatkan masyarakat dalam mengawasi penyaluran bansos suatu hal yang sangat penting,” jelasnya.
Mengakomodir kebutuhan tersebut masyarakat bisa mengakses melalui pesan whatsapp 0811-6603-303, 0852-7422-7373, 0823-8626-1288 dan pada laman Covid19.pesisirselatan.go.id/ www.lapor.go.id atau SMS ke 1708 dengan format PESSEL(spasi)Pengaduan
“Sila masyarakat kirim pesan pengaduan jika menemukan masalah dengan format Nama_No.KTP_Alamat_Pengaduan pada layanan yang disediakan,” terangnya.
Dengan adanya layanan informasi dan pengaduan penyaluran bansos covid-19 diharapkan penyaluran bansos covid-19 menjadi tepat sasaran.
(PT/kominfo)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini