Partai NasDem Dorong Dana Pokir Dewan Dialihkan untuk Penanganan Covid-19 di Pasaman

0
3235

Padang TIME.com-DPD Partai NasDem Kabupaten Pasaman, mendorong pengalihan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Pasaman untuk penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di daerah itu.

“Baiknya dana pokir anggota DPRD dialihkan untuk penanggulangan Covid-19 di Pasaman. Ditambah lagi, Pasaman sekarang sudah zona merah penyebaran virus corona, seiring dengan, dua warganya positif terinfeksi Covid-19,” ungkap Sekretaris DPD Partai NasDem Pasaman, Sarifudin Nainggolan   Selasa (14/4/2020).

Dana Pokir Aleg DPRD bisa mencapai belasan miliar. Dimana, masing-masing Aleg, diluar unsur pimpinan mendapatkan jatah pokir senilai Rp500 juta. Sementara jatah per unsur pimpinan bisa mencapai Rp1 miliar. “Bayangkan berapa besar manfaat dana itu jika dialihkan untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Corona ini. Dengan catatan, dana pokir yang dialihkan bukan yang bersifat prioritas,” ujarnya.

Pihaknya, kata dia, sudah memerintahkan kepada fraksi NasDem di DPRD Pasaman untuk menjadi inisiator di dalam pengalihan dana pokir tersebut serta dana APBD yang sifatnya tidak mendesak kepada biaya penanggulangan Covid-19.

“Kepada ketua dan anggota fraksi NasDem DPRD Pasaman diminta untuk menjadi inisiator di dalam pengalihan dana pokir serta dana APBD yang sifatnya tidak mendesak kepada biaya penanggulangan Covid-19, serta untuk stimulan (bantuan) masyarakat yang terimbas. Ini sesuai dengan arahan Ketum Partai NasDem, Kakak Surya Paloh,” imbuhnya

Dia berharap, ide partainya untuk mengalihkan dana pokir kepenanganan wabah virus Corona di daerah itu diikuti pula oleh partai politik lain di DPRD Pasaman. “Mudah-mudahan dengan ide dan pemikiran kita ini bisa di ikuti oleh sahabat-sahabat kita dari partai politik yang lain untuk kepentingan masyarakat kita menghadapi situasi sulit ini. Semoga wabah ini cepat berlalu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, wilayah Pasaman saat ini sudah menjadi zona merah (Red Zone) penyebaran Covid-19. Hal itu seiring dengan dua orang warganya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Sebelumnya, salah satu kecamatan di kabupaten itu, yakni Kecamatan Simpati sudah terlebih dahulu menetapkan kawasan zona merah (Red Zone), karena wilayah itu menjadi epicentrum penyebaran virus Corona. Hal itu disebabkan banyaknya perantau dari Malaysia pulang ke kampung halamannya.

Belum lagi data pantauan Covid-19 terbaru, Selasa (14/4), dimana sebanyak 25 orang warga Pasaman dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), 2 warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) serta 54 warganya berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan 1.282 notifikasi alias orang yang datang dari luar negeri dan wilayah pandemi.

Untuk diketahui, OTG ini adalah mereka yang sempat kontak dengan Pasien PDP yang positif Corona. Meskipun hasil rapid test negatif, tapi mereka dalam proses pengawasan tenaga medis dengan melakukan isolasi mandiri di rumah. (PT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini