Padang TIME.com-DPD Partai NasDem Kabupaten Pasaman, mendorong pengalihan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Pasaman untuk penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di daerah itu.
“Baiknya dana pokir anggota DPRD dialihkan untuk penanggulangan Covid-19 di Pasaman. Ditambah lagi, Pasaman sekarang sudah zona merah penyebaran virus corona, seiring dengan, dua warganya positif terinfeksi Covid-19,” ungkap Sekretaris DPD Partai NasDem Pasaman, Sarifudin Nainggolan  Selasa (14/4/2020).
Dana Pokir Aleg DPRD bisa mencapai belasan miliar. Dimana, masing-masing Aleg, diluar unsur pimpinan mendapatkan jatah pokir senilai Rp500 juta. Sementara jatah per unsur pimpinan bisa mencapai Rp1 miliar. “Bayangkan berapa besar manfaat dana itu jika dialihkan untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Corona ini. Dengan catatan, dana pokir yang dialihkan bukan yang bersifat prioritas,” ujarnya.
Pihaknya, kata dia, sudah memerintahkan kepada fraksi NasDem di DPRD Pasaman untuk menjadi inisiator di dalam pengalihan dana pokir tersebut serta dana APBD yang sifatnya tidak mendesak kepada biaya penanggulangan Covid-19.
“Kepada ketua dan anggota fraksi NasDem DPRD Pasaman diminta untuk menjadi inisiator di dalam pengalihan dana pokir serta dana APBD yang sifatnya tidak mendesak kepada biaya penanggulangan Covid-19, serta untuk stimulan (bantuan) masyarakat yang terimbas. Ini sesuai dengan arahan Ketum Partai NasDem, Kakak Surya Paloh,” imbuhnya