PadangTIME.com – DPRD Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 saat rapat paripurna, Kamis (29/11).
Pada paripurna ini telah disepakati total APBD tahun 2019 sebesar Rp7,150 triliun lebih, naik dibanding APBD awal tahun 2018 yang hanya sebesar Rp6,696 triliun.Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menegaskan, meskipun target pendapatan sudah disepakati, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih optimal melakukan pemungutan penerimaan terutama dari PAD berhubung potensi penerimaan masih lebih besar dari target. Demikian juga optimalisasi pengelolaan BUMD dan aset daerah agar memberikan kontribusi yang maksimal pada PAD.
“DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih optimal menggali PAD karena potensi masih lebih besar dari pada target. Begitu juga dalam hal belanja daerah, hendaknya kinerja OPD lebih ditingkatkan lagi dalam mengelola agar anggaran bisa terserap maksimal,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Arkadius di Padang, usai Paripurna mengatakan menjelang tahun politik ini tentu diharapkan mereka dapat berperan dalam mencerdaskan masyarakat dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pemilu.
“Dana itu sebenarnya belum cukup, yang terpenting dana itu dapat mereka manfaatkan untuk operasional mereka setelah itu apabila masih kurang akan dianggarkan di APBD perubahan nantinya,” kata Arkadius.
Pemerintah Sumatera Barat menganggarkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam APBD 2019 yang bertujuan untuk mendorong kinerja mereka dalam melakukan pengawasan penyiaran di daerah itu.
Arkadius mengatakan peran KPID cukup vital untuk melindungi masyarakat dari siaran televisi dan radio yang dapat merusak masyarakat. Konten-konten negatif yang masih ada sebaiknya tidak lagi hadir di Sumbar, tentu pihaknya terus mendorong kinerja KPID agar lebih baik lagi.
“KPID juga hendaknya bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan pesta demokrasi 2019 nanti sehingga partisipasi masyarakat dapat meningkat,” katanya.
Dalam APBD 2019 ada beberapa lembaga, badan dan organisasi masyarakat yang mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Sumetara Barat. Pada APBD 2019 dana hibah dianggarkan sebesar Rp24,2 miliar yang terdiri dari dana untuk KONI Sumbar sebesar Rp5 miliar.
Kemudian untuk Pramuka dan Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Barat mendapatkan dana masing-masing Rp1 miliar. Setelah itu untuk kegiatan Safari Ramadhan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,4 miliar.
Setelah ituMajelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), KNPI Sumbar dan Karang Taruna mendapatkan dana hibah masing-masing sebesar Rp500 juta.
Pemerintah Sumbar juga mengalokasikan anggaran dana hibah untuk KPU Sumbar sebesar Rp1 miliar dan untuk BPSK sebesar Rp2,9 miliar.
Kemudian untuk Legiun Veteran hanya sebesar Rp250 juta, DW Persatuan Sumbar sebesar Rp221 juta, BKOW sebesar Rp356 juta, PDDI sebesar Rp300 juta, Nan Jombang sebesar Rp450 juta dan P2TP2A sebesar Rp955 juta.
Irwan menyebutkan, sesuai dengan mekanismenya, APBD tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Dia berharap evaluasi Kemendagri bisa berjalan lancar dan hasil evaluasi tersebut tidak menyebabkan terjadi perubahan yang berarti terhadap komposisi APBD yang telah disepakati.
Selain beragendakan pengambilan keputusan terhadap kesepakatan atas APBD tahun 2019, rapat paripurna tersebut juga beragendakan penyampaian nota pengantar tiga Ranperda oleh pemerintah daerah kepada DPRD.
Kemudian juga beragendakan pengambilan keputusan penetapan tiga Ranperda menjadi Ranpeda hak usul prakarsa DPRD Provinsi Sumatera Barat yaitu Ranperda tentang Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. (tn)