Nagari Amping Parak Dipersiapkan Menjadi Desa Tangguh Bencana

0
1667
Padang TIME | Nagari Amping Parak di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) sebagai salah satu nagari yang berhadapan langsung dengan laut Mentawai, dipersiapkan sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana).
Pasalnya sebanyak enam kampung di nagari yang berada di Kecamatan Sutera itu, masuk pada zona merah tsunami. Pada enam kampung itu, jumlah penduduknya ada sebanyak 20 ribu jiwa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Nagari Amping Parak, Yendri, Senin (2/10).
“Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait Destana ini, kami dari pemerintahan nagari sudah melakukan sosialisasi. Sosialisasi ini kami lakukan Rabu lalu di Masjid Nurul Huda Pasar Amping Parak,” katanya.
Disebutkan Yendri bahwa potensi tsunami yang dia sampaikan itu berdasarkan data yang dia terima dari fasilitator BNPB. Bencana paling besar yang mengintai itu adalah gempa bumi yang disertai dengan tsunami.
“Berdasarkan data dari BNPB, dari 5000 desa di Indonesia, Amping Parak salah satu desa atau nagari yang memiliki kerentanan tinggi terhadap gempa bumi dan tsunami,” terangnya.
Dia menjelaskan ancaman gempa bumi diiringi tsunami tersebut berasal dari megathrust Mentawai.
“Para ahli memprediksi, megathrust Mentawai mampu menghasilkan gempa berkekuatan 8,9 SR, jadi potensi ini bukan rahasia lagi dan ini perlu diketahui masyarakat,” ujarnya.
Terkait ancaman gempa bumi dan tsunami tersebut sehingga The World Bank atau Bank Dunia  membiayai pembentukan Destana Amping Parak tersebut.
“Untuk melaksanakan pembentukan Destana tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerjunkan Fasilitator Daerah dan Fasilitator Nagari,” terangnya.
Berdasarkan hal itu, sehingga Nagari Amping Parak masuk sebagai salah satu nagari di Sumbar yang dapat program Destana dari BNPB.
“Pembiayaan pembentukan Desa Tangguh Bencana berasal dana dari The World Bank, yang pembentukannya berlangsung hingga bulan Juni 2024 mendatang,” terang Yendri lagi.
Berdasarkan hal itu pula, maka pendampingan oleh fasilitator kabupaten dan fasilitator nagari  akan berlangsung hingga 2024.
“Karena untuk menjadikan Destana, ada 20 indikator capaian yang harus terlihat selama pendampingan dilakukan sebagaimana termaktub dalam Perka BNPB No 1 Tahun 2012, maka pendampingan oleh fasilitator ini dilakukan hingga 2024 nanti,” tutupnya. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini