PadangTIME – Ikrar Netralitas Aparatur Supil Negara Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, bertempat Guest House Bupati Solok JumatTanggal (16 /10).
Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahun 2020 merupakan tahun penting agenda politik nasional, karena pada tahun ini akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah.
“Netralitas ASN dalam pesta politik mutlak diperlukan untuk menghindari keberpihakan dan menjamin terselenggaranya pemilu yang bermartabat,” ucap Gusmal.
Kemudian, Bupati menghimbau kepada seluruh ASN untuk menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian fitnah dan ujaran yang bermuatan SARA, Ia menambahkan ASN juga dilarang untuk mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Selanjutnya, Gusmal mengajak untuk mendukung dan mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika serta lebih mengedepankan kampanye yang diisi dengan narasi edukatif dan pendidikan politik.
Lebih lanjut, Bupati sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan deklarasi netralitas ASN kabupaten Solok dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 pada hari ini.
Bupati menegaskan, jangan sampai ada ASN kabupaten solok yang secara sadar ataupun tak sadar memberikan dukungan sehingga melanggar netralitas ASN.
Acara ditutup dengan pembacaan IKRAR ASN oleh Sekda kab Solok yang diikuti oleh seluruh peserta acara tersebut.
Turut hadir dalam acara itu, Sekda kab solok : H. Aswirman. SE, MM, Asisten, Staf ahli Bupati, Forkopimda kab Solok, Kepala SKPD.

Acara Ini Juga Diikuti Oleh Camat Dan Skpd Se Kabupaten Solok Secara Virtual Di Instansi Masing-Masing. (Libfra/Hms)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini