Mudahkan Proses Tahapan Pencalonan, KPU Terapkan Sistem Silon

0
101
PADANGTIME.COM | Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Pesisir Selatan diminta agar menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mempermudah proses tahapan pencalonan dalam Pemilihan Serentak 2024.
“Penggunaan Silon ini sesuai dengan ketentuan Pasal 145 PKPU No. 8 Tahun 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrijal Chan di Painan,  Minggu (18/8).
Lebih lanjut, Syafrijal Chan  mengatakan, penggunaan Silon merupakan salah satu fokus dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) beberapa waktu lalu yang bertujuan untuk mematangkan persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah.
“Sesuai Pasal 145 PKPU No. 8/2024, yang mengatur tentang penggunaan Silon adalah KPU kabupaten/kota untuk Pilkada serentak tahun 2024,” sebutnya.
Kemudian, sesuai dengan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), KPU di daerah diwajibkan melakukan sosialisasi dan membuat jadwal tingkat kabupaten, khususnya pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Pembuatan jadwal tingkat kabupaten untuk tahapan Pilkada ini penting, agar Parpol-Parpol pengusung Pasangan Calon (Paslon) mengetahui jadwal pelaksanaan pendaftaran Paslon dan lainnya,” kata Syafrijal.
Ia juga mengatakan, sebelum pendaftaran Paslon, Parpol-parpol pengusung harus membuat surat permohonan agar bisa mendapat akses sistem informasi pencalonan (Silon).
“Setiap Paslon menunjuk admin Silon atau penghubung antara tim Paslon dengan KPU. Admin Silon harus di SK kan oleh Parpol dan sanggup bekerja 1 x 24 jam,” jelasnya.
Bagi Parpol pendukung, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa sebelum tanggal 27 Agustus 2024, berkas administrasi sudah masuk ke Silon. Ini dikarenakan, dokumen yang masuk ke Silon akan disandingkan dengan fisik pada saat pendaftaran nanti.
Kalau belum lengkap akan dikembalikan. Tapi kalau sudah lengkap akan mendapatkan serah terima yang jadi dasar pemeriksaan kesehatan, tuturnya.
“Dengan penerapan Silon, diharapkan proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon bupati dan wakil bupati akan menjadi lebih efisien dan transparan, ” katanya. (*)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini